Sebagai institusi yang memiliki visi sebagai perusahaan global di bidang digital trust, Privy hendak menerapkan solusi identitas terverifikasi dan tanda tangan digital di negara maju.
Privy sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) di Indonesia memberikan layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi tidak hanya memudahkan proses administrasi, tetapi juga memiliki tingkat pembuktian yang kuat.
Korpri mengikuti perkembangan zaman dengan kemajuan yang juga sangat dirasakan dalam inovasi digital, senantiasa memenuhi dan memahami kebutuhan masyarakat dengan ramah, solutif dan dapat diandalkan.
Pendanaan ini turut mendukung pengembangan produk perusahaan bagi pebisnis dan masyarakat untuk mengakses layanan secara aman sekaligus mempercepat transformasi digital yang lebih luas.
Sistem digitalisasi dapat menjadi andalan bagi tenaga medis untuk mempermudah proses pendaftaran, verifikasi identitas dan tanda tangan tersertifikasi untuk pasien serta manajemen rumah sakit.
Privy dapat mengurangi risiko maladministrasi dan penipuan menggunakan Know Your Customer elektronik (e-KYC) dan mencocokkan identitas pengguna yang ada di database Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Terkait dengan profesi praktisi hukum, dimana banyak perbincangan dengan klien dapat berlangsung lebih lancar di lapangan golf daripada di ruang meeting.