06/02/2020 Kejagung Hibahkan Tanah Hasil Rampasan Negara Senilai Rp2,1 M kepada Pemkab Banyumas SEMARANG (Independensi.com) Kejaksaan Agung melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) menghibahkan sebidang tanah milik negara yang berasal dari hasil rampasan negara