JAKARTA (Independensi.com) – Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk sementara kembali tutup dan menghentikan pelayanan sejak Rabu (9/6) setelah sejumlah
Kita pastikan untuk pencegahan virus Covid 19 ini, yang sudah ada 9 orang terjangkit positif Covid 19 untuk penanganannya, mari warga kita ikuti aturan yang telah dibuat, ini untuk kita bersama, mulai dari diri sendiri, keluarga dan sekitarnya
Untuk keselamatan dan kelancaran proses pemasangan tiang pancang, maka Jalan Cikunir Raya mulai dari pertigaan Venus (Galaxy) sampai dengan Apartemen Urban Sky (sejauh 700 meter) akan ditutup total, terhitung tanggal 21 Februari 2020 (pukul 10.00 WIB) sampai dengan 31 Oktober 2020