Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budi Santoso.(ist)

Pegawai Terpapar Covid 19, Kantor Kejari Jakpus Tutup Sementara

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk sementara kembali tutup dan menghentikan pelayanan sejak Rabu (9/6) setelah sejumlah pegawainya diketahui terpapar covid 19.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budi Santoso membenarkan kalau ada pegawainya yang terpapar Covid 19 baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga Honorer.

“Sejauh ini ada 14 orang pegawai baik berstatus PNS maupun tenaga honorer yang dinyatakan positif Covid 19 berdasarkan hasil tes Swab-PCR,” ungkap Riono kepada Independensi.com, Kamis (10/6).

Riono menyebutkan dari 14 orang yang terpapar, sebanyak tujuh orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini sedang diisolasi di Puri Adhyaloka karena sedang mengikuti Diklat TAK.

“Selebihnya melakukan isolasi mandiri di tempat masing-masing,” ucapnya seraya mengakui dengan ditutupnya sementara kantor berdampak seluruh pelayanan, termasuk pelayanan tilang dihentikan sementara.

“Kita hentikan sementara semua pelayanan, dan Insya Allah kantor akan dibuka kembali pada Senin (12/6) pekan depan,” ucap mantan Kajari Bangkalan yang juga pernah bertugas di PPATK ini.

Penutupan sementara Kantor Kejari Jakarta Pusat karena adanya pegawai terpapar covid 19 bukanlah yang pertama. Sebelumnya pada bulan September tahun 2020, kantor Kejari Jakarta Pusat juga tutup sementara setelah ada temuan awal dua pegawainya positif Covid 19.(muj)