Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo seusai diperiksa di Kantor KPK Jakarta

KPK Geledah Kantor DPRD dan Dinas PUPR Kota Mojokerto

Loading

MOJOKERTO (IndependensI.com) – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (18/6/2017), terkait operasi tangkap tangan  (OTT) atas dugaan korupsi di lembaga setempat.

Petugas KPK yang berjumlah belasan orang mendatangi kantor DPRD Kota Mojokerto dengan mengendarai tiga unit kendaraan minibus warna hitam sekitar pukul 11.25 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas KPK membawa tiga koper ukuran sedang yang diduga akan digunakan sebagai tempat menyimpan berkas hasil penggeledahan.

Pengamatan dari balik pintu kaca DPRD Kota Mojokerto, terlihat petugas yang mengenakan rompi KPK masuk dan menggeledah sejumlah ruangan di lantai satu gedung tersebut.

Petugas Kepolisian Resor Kota Mojokerto juga tampak berjaga di depan gedung DPRD Kota Mojokerto dengan bersenjata lengkap.

Belum ada keterangan resmi dari petugas yang melakukan penggeledahan ini, termasuk dari petugas DPRD dan juga Pemerintah Kota Mojokerto terkait dengan penggeledahan yang dilakukan pada Minggu.

Sebelumnya, petugas KPK menyegel Kantor DPRD serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto.

Sebelumnya Wali Kota Mojokerto Masud Yunus mengatakan akan menunggu proses yang berlangsung. “Kami akan menunggu proses,” ujarnya.

Kantor Dinas PUPR

Selain menggeledah Kantor DPRD Kota Mojokerto, KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur. Kedua lembaga tersebut terlibat kasus OTT dugaan korupsi uang negara.

Pejabat KPK datang ke kantor tersebut sekitar pukul 11.30 WIB dengan menggunakan tiga unit kendaraan minibus serta mengenakan rompi bertuliskan KPK.

Salah satu petugas jaga kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto, Sasmito, mengatakan, petugas KPK yang datang ijin sekitar sepuluh orang dengan menggunakan tiga unit kendaraan minibus warna hitam dan putih.

“Begitu masuk, petugas tersebut langsung naik ke lantai dua untuk melakukan pemeriksaan. Dan mohon maaf, rekan media dilarang masuk gerbang kantor ini,” ujarnya.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Petugas KPK ini diduga merupakan pengembangan atas kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan pimpinan Dinas PUPR Pemerintah Kota Mojokerto. (antara/kbn)