Setiap Elemen Masyarakat Patut Mawas Diri Terhadap Radikalisme

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Hasil penelitian ilmiah menunjukkan bahwa kelompok radikal cukup eksis di Indonesia. Meski jumlahnya tidak terlalu besar, namun harus terus di waspadai, karena kelompok radikal itu telah melakukan radikalisme dan mau melakukan radikalisme. Kondisi ini tentu sangat berbahaya, sehingga perlu upaya serius dari semua elemen masyarakat untuk mencegah tidak berkembang kelompok yang sangat menganggu ketenteraman masyarakat tersebut.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merilis hasil penelitian bahwa 72 persen rakyat Indonesia anti radikalisme yang meresahkan masyarakat. Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Hamli di Kendari, Sabtu (9/7/2017), mengatakan 7,7 persen mau radikalisme dan 0,4 persen sudah melakukan radikalisme.

“Data tersebut bersumber dari hasil penelitian ilmiah kerja sama BNPT dengan sejumlah lembaga peleliti terpercaya. Semua elemen patut mawas diri terhadap radikalisme,” kata Hamli.

Upaya pihak-pihak menyebarkan teror di Tanah Air sudah merambah seluruh aspek dan dimensi kehidupan tanpa memandang status sosial, agama, ras, suku dan jenjang lembaga pendidikan.

“Jangankan lembaga pendidikan tinggi, SMU, SMP sedangkan lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) sudah disasar ajaran kebencian sebagai cikal bakal pelaku teror,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, BNPT senantiasa mengimbau institusi Kementerian Pendidikan maupun Dinas Pendidikan di daerah-daerah untuk memastikan lembaga penyelenggara pendidikan tidak disusupi ajaran radikalisme.

Kepala Dinas Pendidikan Sultra Damsid menyambut baik sinergi dengan pihak lain dalam rangka mencegah upaya organisasi yang mengajarkan radikalisme.

“Dinas Pendidikan bukan pihak yang memiliki kompetensi menyatakan seseorang atau lembaga penyelenggara pendidikan tertentu berafiliasi dengan kelompok radikal,” ujar Damsid.

Namun, Dinas Pendidikan mengapresasi sinergitas dengan pihak lain, baik BNPT, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, TNI, Polri dan lain lain untuk mencegah dan melenyapkan paham radikalisme.