JAKARTA (IndependensI.com) – Penanganan darurat banjir yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur Provinsi Bangka Belitung pada 16-17 Juli 2017 lalu hingga kini terus dilakukan.
Kepala BNPB, Willem Rampangilei mengatakan, percepatan penangan darurat banjir perlu dilakukan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas normal. “Posko tanggap darurat agar segera diaktivasi,” kata Willem, Senin (17/7/2017) ketika memimpin rapat koordinasi penanganan darurat di Belitung didampingi Wakil Gubernur Babel, Bupati Belitung, Bupati Balitung Timur, pimpinan BNPB dan perwakilan Kementerian/Lembaga, pimpinan SKPD dan lainnya.
Willem mengatakan, pemda setempat akan menetapkan masa tanggap darurat bencana agar Pemerintah dapat memberikan bantuan pendampingan. Mengingat dua kabupaten yang dilanda banjir, apalagi Bangka Belitung belum memiliki BPBD maka Gubernur Babel dapat menetapkan tanggap darurat untuk memudahkan koordinasi, komando dan pelaksanaan percepatan tanggap darurat. “Struktur organisasi pos komando tanggap darurat juga harus segera ditetapkan,” kata Willem.
Melalui rapat kordinasi diputuskan bahwa masa tanggap darurat banjir di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur ditetapkan selama 14 hari yaitu 15-28 Juli 2017. Masa tanggap darurat ini ditetapkan baik di Provinsi Babel melalui surat keputusan Gubernur maupun Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur melalui keputusan Bupati. “Dengan adanya penetapan masa tanggap darurat maka dapat kemudahan akses dalam pengerahan personil, sumber daya, keuangan dan lainnya sesuai peraturan yang ada sehingga operasi tanggap darurat dapat dilakukan cepat,” tuturnya.
Willem mengatakan, “BNPB akan mengkoordinasikan potensi nasional untuk membantu pemda. Jangan merasa sendirian mengatasi bencana ini. BNPB akan terus mendampingi pemda. Belum adanya BPBD di Belitung Timur memang menyulitkan penanganan. Apalagi nanti saat pancabencana, pendanaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi akan sulit disalurkan. “Ini menjadi pembelajaran pentingnya BPBD dibentuk di daerah,” katanya.
Begitu juga BPBD Belitung yang digabung dengan organisasi lain maka akan menyulitkan. Itulah pentingnya membentuk BPBD karena UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan demikian. Daerah-daerah di Babel itu rawan bencana. Ancaman meningkat, kerentanan juga makin meningkat tetapi kapasitas masih rendah.
Dalam rangka memperlancar bantuan, dua helikopter hari ini digerakkan untuk menjangkau daerah yang sulit diakses. BNPB juga memberikan bantuan dana siap pakai ke BPBD Provinsi Babel. Bantuan logistik juga kita salurkan. “Kami akan terus mendampingi pemda disini. Kendala cuaca buruk dapat menghambat penanganan darurat,” katanya.
Hingga saat ini ribuan masyarakat masih mengungsi. Di Belitung Timur terdapat 355 KK atau 3.737 jiwa mengungsi tersebar di 21 titik pengungsian. Jumlah ini dapat bertambah karena belum semua terdata. Jembatan dan jalan yang rusak belum dapat dilalui kendaraan.
Pagi ini (Selasa, 18/7/2017) hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah di Pulau Belitung. Kondisi demikian menyebabkan penanganan darurat terhambat dan akses menuju lokasi yang terendam banjir juga makin tidak mudah. (Tyo Pribadi)