Kampus Nasionalis UTA’45 Berjuang Tanpa Lelah Mencari Keadilan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Mencari keadilan di Indonesia ibarat mencari setetes air di padang gurun yang kering kerontang? Artinya dua-duanya sulit. Sulitnya mencari keadilan di negeri ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Para penegak hukum masih leluasa untuk bermain-main dengan hukum di negeri ini. Jadi, wajar jika masyarakat sudah patah arang, frustasi dalam urusan keadilan. Banyak contoh ketidakadilan yang dipertontonkan hingga saat ini.

Cerita  seputar ketidakadilan sudah menjadi makanan sehari-hari bagi rakyat pencari keadilan. Entah sampai kapan kondisi ini akan terus berlangsung. Berbagai upaya telah dilakukan , namun semuanya ibarat menabrak tembok baja. Masyarakat sudah mencoba berbagai cara, tetapi tidak berhasil. Kenapa?

Jawabnya sederhana? Aparat penegak hukum di negeri ini belum semuanya bersih. Para penegak hukum belum serius menjlankan tugasnya untuk menegakkan hukum. Sebaliknya, masih banyak aparat penegak hukum yang mempermainkan-mainkan  hukum untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Istilah vulgarnya “dagang hukum” masih laris. Siapa yang punya duit dan koneksi bisa dengan mudah menang. Jadi, jangan pernah berharap sebuah keputusan akan adil, selama aparat penegak hukum mempermainkan hukum.

Pertanyaannya : “Dalam kondisi sulitnya mencari keadilan di Indonesia, bagaimana pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo bisa menjalankan penegakan keadilan sesuai harapan untuk rakyat?,”kata Rudyono Darsono dalam akun facebook-nya yang diposting Selasa 18 Juli 2017. Ketua Dewan Pembina Universitas 17 Agustus 2017 (UTA’45) Jakarta tersebut  dalam beberapa waktu terakhir sedang berusaha mencari keadilan atas sebuah lahan Kampus UTA’45 Jakarta.

Lahan Kampus UTA’45 ini diserobot oleh oknum mafia tanah bekerja sama dengan oknum mantan Yayasan Kampus UTA”45. Dengan memalsukan dokumen kampus, maka sertifikat bisa di pecah menjadi beberapa bagian. Kacaunya lagi, pihak Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Tanjung Priok dan Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara tetap memproses tanpa melakukan pengukuran di lapangan. Mereka diduga relah menerima dana dari mafia, sehingga melakukan perbuatan pelanggaran hukum secara membabi buta.

Pihak UTA’45 sudah melaporkan ke pihak Kepolisian, namun proses hukumnya tidak berjalan maksimal. Terduga mafia tanah sudah menjadi tersangka dan mantan pengurus yayasan sudah menjadi buron, tetapi hingga kini tidak ada perkembangan. Demikian pula proses hukum terhadap Kepala UPPRD Tanjung Priok yang diadukan karena pengurangan pajak akibat penyerobotan lahan UTA’45 tanpa melakukan proses yang benar.

Proses hukumnya sangat tidak adil, karena sangat terkesan ada pekerjaan mafia hukum di sini. Setiap kasus yang bisa “dimainkan” sudah diatur siapa yang menjadi hakimnya, sehingga proses hukum akan berjalan sesuai skenario mafia.

Berdasarkan pengalaman  di sidang pengadilan kasus penyerobotan tanah Kampus UTA”45 diungkapkan: Surat undangan untuk sidang pengadilan direkayasa sesuai pesanan, hanya untuk memanipulasi proses sidang dan membela seorang terduga koruptor.

Hebatnya koruptor di Indonesia sampai pengadilan pun dipakai sebagai barang dagangan. Mahasiswa/I peserta sidang sudah semakin muak dengan situasi ini. Generasi muda mau dihancurkan.

Dunia Pendidikan pun mau diperdagangkan. Apakah memang ada oknum-oknum yang sengaja membuat sel tidur di kalangan generasi muda??? Radikalisme/Terorisme muncul karena adanya ketidakpuasan yang menimbulkan kebenciankepada pemerintah… Karena keadilan diperdagangkan, karena kesejahteraan yang dihilangkan dan harapan yang terkuburkan.

Mudah-mudahan Bapak Presiden mau mendengar dan mengambil sikap secara professional dan obyektif. Rakyat butuh keadilan dan profesionalisme pemerintah, bukan bantuan cuma-cuma yang hanya sementara waktu.

Perbuatan ini adalah terus bagi mahasiswa kami dan para generasi muda pada umumnya. Apakah ada mafia hukum yang mengatur untuk perbuatan bejat ini? Sama-sama kita tonton!!!

Postingan Rudyono Darsono tersebut sebagai bentuk perjuangan tanpa kenal lelah berjuang mencari keadilan. Kontan saja postingan mendapat tanggapan atau komentar  dari berbagai kalangan netizen. Komentar yang muncul dari yang sarkastik hingga sindiran halus; #Virgo Simamora: Masih mimpi mendapat keadilan ssungguhnya dari pengadilan di Indonesia.

#Ahmad Rumiarso: Bongkar? Bongkar ketidakadilan…Bongkar hakim korut, hakim yang memanfaatkan jabatan, HAKIM = Hubungi Aku Kalau Ingin Menang.  #Berlin Pangaribuan: penegak hukum tidak boleh memihak dan melihat sebelah mata. Harus jujur, adil dan tegakkan hukum yang benar. Dan masih banyak komentar lainnya. Tapi, apakah semua komentar itu bisa mengubah sistem peradilan yang korup di negeri ini? Kita tunggu kepedulian dari penguasa.