Axel Matthew Thomas, Putra artis Jeremy Thomas.

Terlibat Narkoba, Putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Terancam 3 Tahun Penjara

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Putra artis Jeremy Thomas yakni Axel Matthew Thomas (19) tetap akan diproses hukum karena telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Axel Matthew telah berstatus tersangka dalam kasus narkoba. Axel juga telah mengakui memesan satu strip happy five. Kini Axel menjalani pemeriksaan di Mapolres Bandar Undara Soekarno-Hatta, Rabu (19/7/2017) kemarin.

Ketika diinterogasi, Axel Matthew mengakui telah mentransfer uang Rp 1,5 juta untuk membeli happy five. Uang itu, ditransfer ke rekannya, yang berada di Malaysia untuk dibawa ke Indonesia. ” Yang bersangkutan telah kita periksa hari ini.  Axel akan di BAP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Argo menerangkan, Axel sudah dapat disangka melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dalam Pasal 71 berbunyi : (1) Barangsiapa bersekongkol atau bersepakat untuk melakukan, melaksanakan, membantu, menyuruh turut melakukan, menganjurkan atau mengorganisasikan suatu tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, atau Pasal 63 dipidana sebagai permufakatan jahat.

(2) Pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan ditambah sepertiga pidana yang berlaku untuk tindak pidana tersebut

Axel ditetapkan sebagai tersangka karena polisi telah memiliki dua alat bukti yang cukup. Yakni, keterangan lima orang saksi, dan bukti transfer uang Rp 1,5 juta untuk pemesanan narkoba jenis psikotropika atau happy five. Atas perbuatannya, Axel diancam pasal Pasal 62 sub pasal 60 ayat (3) jo pasal 71 ayat (1) UU RI No. 5 Th. 1997 tentang psikotropika, “Dengan ancaman hukuman tiga tahun lebih,” ucap Argo..

Axel Matthew memesan barang kepada Dimitri, yang sebenarnya sudah ditangkap polisi lebih dulu di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Dari pengakuan Dimitri, diketahuilah Axel memesan barang terlarang tersebut.

Dari hasil tes urine pribadi, Axel Matthew hasilnya disebut negatif narkoba. Namun menurut Undang-Undang, pemesan narkoba tetaplah salah. Drai hasil analisa, ada kemungkinan Axel adalah calon pemakai alias mau coba-coba. Tapi patut disayangkan, Axel Matthew yang berkuliah di London harus terlibat masalah yang sebenarnya akan mengganggu pendidikan dan bisa mencoreng nama keluarga besarnya yang harum di dunia hiburan.

Axel ditangkap di Hotel Kristal kawasan Teroggong, Cilandak, Jaksel pada 15 Juli lalu. Ia sempat lari, namun polisi sempat menginterogasinya di kamar hotel. Perlakuan polisi itulah yang disayangkan pihak keluarga Thomas.