Konsisi sampah di TPA Burangkeng Setu Kabupaten Bekasi.

Investasi Rp 250 Miliar: Pemkab Bekasi Jalin Kerjasama Investor Kelola Sampah TPA Burangkeng Setu

Loading

BEKASI (Independensi.com)-Dalam pelaksanaan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Pemerintah Daerah setempat menjalin kemitraan dengan PT Asiana Technologi Lestari.

Kemitraan dengan investor ini, merupakan langkah strategis untuk menuntaskan krisis sampah di Kabupaten Bekasi.

Dalam kemitraaan itu, pihak investor akan menggelontorkan anggaran senilai Rp 250 miliar, untuk mengubah tumpukan sampah yang sudah menahun menjadi bahan bakar industri bernilai guna.

Adapun investasi itu dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pengolahan berteknologi tinggi di lahan TPA Burangkeng. Dalam perjanjian tersebut, pihak swasta akan menyewa lahan selama lima tahun guna mengonversi sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).

Terkait hal itu, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan solusi untuk mengosongkan sampah di TPA Burangkeng yang selama ini overload.

Pihak swasta yang akan mengolah sampah memiliki kapasitas mesin yang mampu mengolah 1.000 ton sampah per hari. Kemudian, sampah lama akan diolah.

Dalam kerjasama ini, ditargetkan tahun 2029, seluruh tumpukan sampah lama, habis terolah. Investasi teknologi ini memungkinkan sampah yang sudah bertahun-tahun ada di sana terserap menjadi energi alternatif untuk industri semen dan PLTU, terang Asep.

Pemkab Bekasi juga menerapkan sistem manajemen sampah yang terbagi menjadi dua. Yakni teknologi RDF yang dikelola PT Asiana Technologies Lestari untuk menghabiskan sampah lama.

Kemudian, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang didanai oleh Danantara untuk memproses sampah baru yang dihasilkan warga setiap hari.

Diharapkan, dengan dua proyek yang menerapkan teknologi itu, kedepan tidak ada lagi penambahan tumpukan di masa yang menumpuk. Karena PT Asiana membutuhkan 1.000 ton sampah setiap hari until diolah.

Dengan demikian, pengelolaan sampah di Tempat  Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, segera akan tertangani dengan baik. Kemudian, kelestarian lingkungan akan terpelihara dikemudian hari. (jonder sihotang)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *