KKP Realisasikan Program Revitalisasi Perairan Umum

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merealisasikan program revitalisasi perairan umum. Hal ini ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dengan pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam rangka persiapan hibah lahan untuk kegiatan revitalisasi perairan umum, Jumat (4/8/2017).

Penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari komunikasi yang sudah dilakukan antara KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) sejak tahun 2016 dengan beberapa pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait upaya KKP untuk melakukan revitalisasi perairan umum di berbagai daerah.

Dalam penandatanganan ini KKP diwakili oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran langsung dilakukan oleh Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata. Turut hadir juga dalam acara ini sekaligus menyaksikan acara penandatanganan tersebut yaitu Sekretaris Jenderal KKP, Rifky E. Hardijanto, pejabat eselon 2 dan 3 lingkup DJPB, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Kesepakatan bersama tersebut antara lain berisi tentang kesediaan dan persetujuan Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk menghibahkan aset barang milik daerah Kabupaten Pangandaran berupa tanah seluas 41.545 m² berlokasi di Blok Bulak Laut Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Pangandaran Nomor 590/Kpts.263-Huk/2017.

Kedepannya, lahan yang dihibahkan tersebut akan digunakan untuk kepentingan umum yaitu revitalisasi perairan umum guna pembangunan embung/danau penampungan air sebagai lahan budidaya perikanan dalam mendukung peningkatan produksi perikanan budidaya, pengendali banjir serta untuk mendukung kawasan pariwisata Kabupaten Pangandaran.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan revitalisasi perairan umum merupakan wujud dari kebijakan yang telah digariskan oleh Menteri Kelautan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yaitu upaya untuk memulihkan kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungan sebagai salah satu habitat sumberdaya perikanan untuk menuju kegiatan perikanan budidaya yang berkelanjutan.

“Setelah status lahan ini clear and clean, maka selanjutnya KKP akan segera menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan embung di Pangandaran. Pada bulan November nanti diharapkan pembangunan konstruksi sudah selesai dilaksanakan sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan untuk kesejahteraan masyarakat” jelas Slamet.

Untuk kegiatan revitalisasi perairan umum ini, KKP telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 16,4 milyar yang digunakan mulai dari proses penyusunan DED hingga pembangunan konstruksi embung.

Sementara itu, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran sepenuhnya sepakat dengan KKP akan pentingnya menjaga kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungan serta menyambut baik kegiatan revitalisasi perairan umum ini.

“Embung yang akan dibangun nantinya selain dapat berfungsi sebagai reservoir (penampung air) juga dapat berfungsi untuk menunjang kegiatan perikanan budidaya secara berkelanjutan dan bermanfaat untuk pengembangan wisata di Pangandaran dimana saat ini pemkab Pangandaran sedang fokus dalam pengembangan wisata” ujar Jeje.

Sekretaris Jenderal KKP, Rifky E. Hardijanto, dalam arahannya menyebutkan bahwa Kabupaten Pangandaran kedepan sangat potensial menjadi contoh pengembangan kegiatan perikanan dan kelautan yang holistik karena selama ini telah memiliki sektor pariwisata, menjadi salah satu sentra utama perikanan tangkap, pengolahan perikanan serta memiliki potensi untuk pengembangan perikanan budidaya.

Dengan potensi yang ada, diharapkan kedepan perikanan budidaya dapat berkembang di Kabupaten Pangandaran. Untuk itu, KKP akan membangun juga Keramba Jaring Apung (KJA) Offshore sehingga dengan berbagai contoh program perikanan budidaya yang ada dapat menjadi daya tarik bagi nelayan untuk mulai berusaha di bidang perikanan budidaya karena kegiatan perikanan tangkap di Kabupaten Pangandaran sudah sangat masiv.

Berdasarkan data yang ada, Kabupaten Pangandaran tercatat memiliki pantai sepanjang 91 km dan hampir 40% wilayahnya merupakan wilayah laut serta merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) IX Samudera Hindia yang mencakup perairan ujung barat Sumatera dan pantai selatan Jawa.

Kabupaten Pangandaran memiliki potensi lahan perikanan budidaya (payau dan tawar) sekitar 401,30 ha. Dengan potensi tersebut, maka Kabupaten Pangandaran sangat potensial untuk pengembangan perikanan budidaya baik laut, payau maupun tawar.