Dr Hotma Sibuea MH

Korupsi Masih Merajalela Kok KPK Mau Dibubarkan?

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Usul, ide atau gagasan anggota Pansus Hak Angket KPK  dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat untuk membubarkan KPK dinilai tidak tepat. Keberadaan KPK itu masih sangat dibutuhkan di negeri ini hingga beberapa tahun mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Program Studi (Kaprodi) Magister Hukum S2,S3,  Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta, Dr Hotman Sibuea MH kepada Independensi.com, Senin (11/9/2017).

Menurut Hotma, ada empat alasan kenapa KPK masih harus dipertahankan. Pertama,  dari segi fakta kasus korupsi masih merajalela di Indonesia. Kedua, prestasi KPK sudah bagus dan sudah teruji. Banyak kasus besar yang ditangani dan membutuhkan aparat penegak hukum yang kuat seperti KPK.

Ketiga, kinerja lembaga penegak hukum yang lain masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, Kejagung dan Kepolisian juga harus berbenah dalam menangani kasus korupsi. Selama lembaga penegak hukum yang lain belum mampu meningkatkan kinerjanya, maka keberadaan KPK akan terus dibutuhkan untuk memerangi kasus korupsi yang begitu luar biasa.

Keempat, lembaga khusus anti korupsi seperti KPK perlu ada sama seperti di negara-negara lain. (kbn)