BEKASI (IndependensI.com) – Pemusnahan narkoba, lagi dilakasnakan di Kota Bekasi. Pemusnahan dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Nasional, Kamis (14/9/2017) di Plaza Pemkot Bekasi.
Agenda pemusnahan dilakukan Pemerintah Kota Bekasi bekerjasama dengan Kejaksaaan Negeri Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota.
Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu pada acara itu menuturkan, bahwa peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang ini sudah memasuki segala unsur dan lapisan. Korban-korbannya pun tidak lagi berasal dari kalangan dewasa, melainkan remaja dan anak-anak.
Maka, Pemerintah Kota Bekasi bekerjasama dengan Polresta Bekasi Kota dan Kejaksaan Negeri terus berusaha melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba yang dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat, khususnya anak-anak, remaja dan pemuda Kota Bekasi.
Adanya kegiatan pemusnahan ini sekaligus menjadi indikasi bahwa peredaran narkotika di Kota Bekasi masih ada dan masih banyak, terang Syaikhu.
“Inilah yang harus kita respon bersama oleh seluruh stakeholder Kota Bekasi. Informasi-informasi awal mengenai peredaran ataupun pemakaian yang diperoleh dari berbagai pihak diharapkan dapat segera diantisipasi dan dilakukan proses penanganan yang seharusnya, sehingga peredaran narkotika dan miras di lingkungan masyarakat Kota Bekasi dapat diminimalisir,” kata Syaikhu.
Pemusnahan barang bukti narkotika dan miras ini merupakan komitmen bersama sebagai upaya untuk menjadikan Bekasi terbebas dari peredaran narkoba.
Dilaporkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tedi Hafni, barang bukti narkoba yang dimusnahkan, ganja, sabu-sabu, pil ekstasi, obat-obatan illegal, palsu termasuk dan minuman beralkohol. (jonder sihotang)