Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat mendatangi kantor BPN, minta pelayanan Ditingkatkan. (foto:jonder sihotang)

Ingin Dirikan PTN, Wali Kota Bekasi Pertanyakan Status HGB Unisma

Loading

  1. BEKASI (IndependensI.com)-  Keinginan Pemkot Bekasi memiliki Perguruan  Tinggi Negeri (PTN), sudah berungkali diungkapkan Wali Kota Rahmat Efdendi. Keinginan itu, kembali disebut saat berkunjung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)  setempat, Kamis (5/10/2017).

    Rahmat menanyakan status Hak Guna Bangunan (HGB) lokasi Univesitas Islam 45 (Unisma) milik mantan Bupati Bekasi yang dibangun  di atas tanah negara. Hal itu diungkapkan berkenaan rencana Pemkot Bekasi untuk Pendirian Universitas Negeri Bekasi.

    “Ya dari pada dijual ke pihak swasta lebih baik dalam hal ini dipegang oleh negeri. Itu  nanti kan tergantung pihak yayasan mau apa tidaknya. Nah kalo dipegang negeri kan kesempatan warga Kota Bekasi untuk bersekolah akan lebih banyak,” jelas Rahmat.

    Kepada Kepala Kantor BPN Kantah Bekasi, Muhammad Irdan, wali kota minta dilakukan peningkatan pelayanan terkait urusan surat-surat tanah kepada masyarakat.

    Ia juga sempat beraudiensi kepada masyarakat  yang  sedang menunggu antrian. Warga mengeluhkan bahwa proses mengurus surat-surat tanah cukup lama dan  harus menunggu berhari hari sampai bulanan.

    Menanggapi keluhan itu, Rahmat langsung merespon warga.  Ada juga warga Kelurahan Bintara yang sedang mengurus dan langsung dilayani  Wali Kota Bekasi untuk segera diuruskan sertifikat tanahnya.

    Ia mengakui bahwa pada saat menghadiri  acara  Kementerian ATR/BPN di Thamrin Jakarta yang dihadiri Presiden Joko Widodo, disebutkan  bahwa proses untuk sertifikat agak rumit. Maka dari itu, segera diproses untuk percepatan mengenai pelayanan masyarakat.

    Rahmat menyebutkan, pelayanan tentunya menjadi domain dari tugas Kantor Pertanahan di Bekasi yang menjadi lembaga vertikal di perbantukan untuk membantu tugas lemerintah daerah.

    “Pelayanan kepemilikan tanah di Kota Bekasi maupun dari warga kita, di sini harus dibangun satu sinegritas simpilkasi dan koordinasi yang kuat dan berfungsi dirasakan warga agar tak berbelit,” ia menegaskan.

    Warga tidak melihat ini BPN ataupun pemerintah  daerah dalam percepatan layanan. Maka  layanan warga bisa cepat dalam mengurus surat pertanahan.  Ia minta ada koordinasi kuat dari BPN dengan Pemkot Bekasi dalam pelayanan  dan  transparan,”ungkapnya. (jonder sihotang)