Ilustrasi. (Dok/Ist)

LIB Ikuti Putusan PSSI

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyatakan mengikuti keputusan PSSI sebagai lembaga induk sepak bola di Indonesia terkait keputusan diadakannya babak “playoff khusus” di Liga 2 mempertandingkan Persewangi Banyuwangi lawan PSBK Blitar. “Kewenangan ada di federasi dan kami menghormati keputusan PSSI,” ujar Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigor Shalomboboy seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/10).

Tigor melanjutkan, LIB ingin permasalahan Persewangi dan PSBK Blitar yang berpangkal dari perbedaan pandangan tentang keputusan “head to head”. Awalnya Persewangi dan PSBK Blitar memiliki poin yang sama pada babak penyisihan Grup 6 Liga 2 yaitu 18 poin, kemudian Persewangi diputuskan berhak melaju “playoff” berdasarkan head to head.

Namun, PSBK tidak menerima hal itu dan melakukan banding ke PSSI yang selanjutnya memutuskan untuk mengadakan “playoff khusus” bagi kedua tim di Stadion Kanjuruhan, Malang, Selasa (10/10). “Berikutnya kami ingin semua ini jadi pembelajaran dan regulasi dipegang baik-baik oleh pihak yang berkompetisi. Awal mula semua ini kan dari interpretasi berbeda tentang head to head, lalu melebar ke mana-mana,” tutur Tigor.

Adapun “playoff khusus” Persewangi Banyuwangi kontra PSBK Blitar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Selasa (10/10), berakhir ricuh dan harus dihentikan pada menit ke-86 dengan keunggulan 1-0 untuk PSBK. Menurut pihak LIB, berdasarkan komunikasi dengan Komisi Disiplin PSSI, pihak Persewangi Banyuwangi dinyatakan kalah 0-3 di laga itu dan denda Rp100 juta. Artinya, dengan keputusan itu PSBK Blitar berhak melaju ke playoff Liga 2 dan mengisi Grup H bersama PSIM Yogjakarta, Persipur Purwodadi dan PSCS Cilacap.