Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Kemendag Hasilkan Sejumlah Prestasi

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan berkomitmen melakukan tiga tugas utama yang menjadi mandat Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Pada laporan 3 tahun Pemerintahan Jokowi- JK ini, sejumlah prestasi berhasil dicapai.

“Ada tugas utama Kemendag yang merupakan mandat Pemerintahan Presiden Jokowi-JK, yaitu menjaga stabilitas harga pangan, revitalisasi pasar rakyat, dan meningkatkan ekspor. Kemendag berkomitmen mengemban mandat tersebut,” jelas Mendag

Di tahun 2017 ini, Kemendag berhasil menjaga stabilitas harga pangan menjelang dan pada saat Lebaran 2017/1432H. Capaian ini tercermin dari inflasi bulan Mei 2017 sebesar 0,39% dan Juni 2017 sebesar 0,69%. Angka tersebut merupakan terendah selama 5 tahun terakhir pada bulan-bulan menjelang puasa & Lebaran.

“Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN), tidak terjadi gejolak harga dan harga bahan pokok terkendali. Inflasi juga terkendali, bahan pokok bahkan menyumbang deflasi,” jelasnya.

Beberapa upaya yang dilakukan, lanjut Mendag, yaitu melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula sebesar Rp12.500/kg; minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/lt; minyak goreng curah Rp10.500/lt; daging beku Rp80.000/kg; beras medium Rp9.450/kg; dan beras premium Rp12.800/kg.

HET beras diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras (HET) berlaku sejak 1 September 2017. HET beras medium dan premium berlaku untuk pasar rakyat dan toko modern di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Sedangkan di daerah Sumatera lainnya, Kalimantan dan Nusa Tenggara Timur diberikan kelonggaran biaya distribusi ke wilayahnya sebesar Rp500/kg, sementara di Maluku dan Papua diberikan kelonggaran biaya distribusi ke wilayahnya sebesar Rp800/kg.

Selain itu juga diterbitkan Permendag No. 20 Tahun 2017 yang mewajibkan para Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok yang mendistribusikan barang kebutuhan pokok untuk memiliki Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi (TDPUD).

Selain itu, juga telah diterbitkan Permendag No 27 Tahun 2017 yang mengatur harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan konsumen untuk 9 komoditi yaitu: beras, jagung, kedelai, gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras.

Selama tahun 2015-2016, Kementerian Perdagangan telah membangun sebanyak 391 unit pasar di lokasi prioritas kawasan tertinggal, terdepan dan terluar. Sementara itu, pada tahun 2017 dibangun 258 unit pasar rakyat melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Tugas Pembantuan (TP).

Kemendag juga mendorong gerai maritm untuk melancarkan arus distribusi barang pokok dan penting; meningkatkan ketersediaan barang pokok dan penting; mengurangi disparitas harga barang pokok dan barang penting antar wilayah; menjaga stabilitas harga dan meningkatkan perdagangan antar pulau.

“Sejak inisiatif tersebut dijalankan, jumlah trayek telah berkembang dari 6 trayek di 2016 menjadi 13 trayek di 2017,” jelasnya.

Sementara itu, dalam peningkatan ekspor, tercatat neraca perdagangan pada bulan September 2017 mengalami surplus sebesar USD 1,76 miliar. Surplus berasal dari sektor nonmigas sebesar USD 2,26 miliar, walaupun sektor migas defisit sebesar USD 0,49 miliar.

Neraca perdagangan periode Januari-September 2017 surplus sebesar USD 10,8 miliar, yang terdiri dari defisit sektor migas sebesar USD 5,87 miliar dan surplus sektor nonmigas sebesar USD 16,74 miliar.

Nilai ekspor Indonesia bulan September2017 mencapai USD 14,54 miliar atau turun sebesar 4,51% dibanding ekspor bulan sebelumnya (MoM). Apabila dibandingkan dengan September 2016, ekspor Indonesia mengalami peningkatan sebesar 15,60% (YoY). Secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari-September 2017 mencapai USD 123,3 miliar atau meningkat 17,36% dibanding periode yang sama tahun 2016.

Nilai impor Indonesia bulan September2017 sebesar US$ 12,78 miliar atau turun sebesar 5,39% (MoM) dan meningkat 13,13% (YoY). Secara kumulatif nilai impor untuk periode Januari−September2017 mencapai USD 112,48 miliar atau meningkat 13,1% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Untuk meningkatkan ekspor, Kemendag terus menggencarkan diversifikasi pasar dan produk. Pencapaian diversifikasi produk terlihat dalam pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-32 yang baru saja usai. Perolehan transaksi TEI 2017 yang mencapai USD 1,27 miliar menurut Enggar menjadi momentum ekspansi dan pengautan ekspor Indonesia.