BEKASI (IndependensI.com) – Pemkot Bekasi terus melakukam playanan prima kepada masyarakatnya. Bahkan, menyangkut administrasi kependudukan sepeti KTP, akta lahir dan kartu keluarga, dapat diantar langsung oleh petugas kelurahan atau kecamatan kr rumah masyarakat.
Guna memantau percepatan pelayanan tersebut, Walikota Bekasi Rahmat Effendi memimpin upacara apel gabungan sekaligus launching ‘Proyek Perubahan Deteksi Dini Pelayanan Dasar Masyarakat melalui pembentukan Kesatuan Tugas Pantau dan Monitoring, Kota Bekasi, kemarin.
Acara dihadiri para Ketua Forum Rukun Warga (FKRW) Kecamatan se-Kota Bekasi. Saat itu Rahmat menuturkan bahwa pegawai yang di tugaskan di RW-RW ini sebagai penafsir prepentif bahaya-bahaya yang ada selama ini, baik pada persoalan kependudukan, kebutuhan pembangunan dan sosial kemasyarakatan.
“Mereka akan ditaruh di kelurahan dengan tugas khusus. Makanya mereka disebut satgas,” katanya.
Satgas ini nantinya akan melaporkan kegiatannya kepada lurah, kemudian lurah teruskan ke camat, dan camat akan melaporkan ke walikota.
“Tugas ini mungkin nanti akan dianggap menduplikasi tugas operasional dari kelurahan. Tapi ini akan diatur sebaik mungkin agar yang dilakukan ini tepat pada sasaran dan fungsi-fungsi yang ada,” tegasnya
Kepada satgas pemantau dan monitoring deteksi dini pelayanan dasar masyarakat, tambah Rahmat diberikan kesejahteraan yang memadai agar peningkatan terhadap kinerja dilapangan sesuai dengan yang kita harapkan. (jonder sihotang)