BEKASI (IndependensI.com) – Pemkot Bekasi manargetkan, akhir Novemper 2017, pencetakan elektronik KTP, sudah selesai. Tapi kendalanya, blanko masih terbatas.
Ketersediaan blanko yang menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, salah satu kendala utama sehingga kartu identitas itu tidak dapat diproses secepatnya. Dan sampai sekarang, masih ada warga yang belum melakukan perekaman kendati sudah diberikan imbauan berulangkali.
Secara nasional, pembuatan e-KTP tersebut juga menjadi masalah akibat ketidaksiapan pemerintah hingga berujung keranah hukum yang menyeret sejumlah pejabat tinggi.
Guna mengetahui kondisi di pemerintahan daerah, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Faktulloh mengunjungi Pemkot Bekasi, kemarin sore. Ia bertemu langsung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Usai menerima Zudan, Rahmat langsung melakukan pemeriksaan mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Kependidukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) setempat. Paginya, ia juga sidak ke RSUD guna mengetahuk pelayanan terhadap pasien.
Dalam sidak Rahmat menuju tempat pelayanan di lantai dasar. Ia pun membahas tentang pelayanan yang ada saat ini harus disimplikasi sehingga masyarakat merasa dimudahkan.
“Kalau bisa pelayanan itu satu loket semua terintegrasi. Misal warga urus akte kelahiran maka tidak hanya dapat akte saja tapi dapat juga kartu keluarga yang baru. Sama halnya dengan warga yang mengurus akte kematian maka warga akan langsung mendapat KTP Elelktronik dan dapat kartu keluarga juga,” ujarnya
Dengan demikian, warga tidak bolak balik mau urus kartu keluarga sendiri, urus KTP sendiri dan urus surat pindah E-KTP sendiri.
“Nanti semua diharapkan jadi satu paket. Sekali datang warga mendapatkan apa yang dia butuhkan,” ia menegaskan.
Rahmat melanjutkan sidaknya ke lantai dua, dan lantai tiga. Di lantai tiga, ia memeriksa peralatan pencetakan e-KTP dan pencetakan kartu keluarga.
“Saya minta untuk pencetakan e-KTP bisa sesuai target dan dapat memaksimalkan alat yang ada,” katanya.
Sebab kemarin pihaknya sudah dapat bantuan dari Ditjen Dukcasip Kemendagri 40.000 blanko e-KTP dan baru tercetak sekitar 20.000. Ini harus dipercepat, tegasnya.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Erwin Effendi menambah bahwa pihaknya terus mempercepat proses pencetakan e-KTP sepanjang blanko masih tersedia.
Jumlah warga Kota Bekasi yang wajib KTP sebanyak 1.778.265 orang dari jumlah penduduk 2.402.655 dan saat ini sudah tercetak 1.456.368. Dan e-KTP siap cetak 92.290. Sementara masih ada warga sekitar 120.000 belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal, sudah dilakukan imbauan berulangkali.
Pencetakan KTP dapat dilakukan di kantor kecamatan dan Disdukcapil. Rata-rata, setiap hari dapat dicetak e-KTP 200 lembar sesuai kapasitas alat pencetak.(jonder sihotang)