Ketua Gannas Bali Diana

Gannas Minta Tetap Hormati Hak Tersangka Kasus Narkoba

Loading

DENPASAR (IndependensI.com) – Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Bali memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kota Denpasar yang ditemukan di kediaman Wakil Ketua DPRD bali oleh Satuan Narkoba Polresta Denpasar Sabtu (4/11/2017) lalu.

“Semakin banyaknya korban penyalahgunaan narkoba di Bali, kondisi yang memprihatinkan ini hendaknya menjadi tanggung jawab semua pihak tidak hanya dipikul oleh Polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN),” kata Yusdiana MY saat orasi unjuk rasa terkait peradilan akasaka di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (6/11/2017).

Namun, lanjut Yusdiana, Walaupun penyidikan sedang gencar dilakukan untuk mengungkap mata rantai jaringan, kita haruslah tetap berpegang pada Azas Praduga Tak Bersalah (presumption of innocence).

“Hendaknya tetap menghormati hak-hak para tersangka maupun saksi agar dapat memberikan keterangan yang sebenarnya pada pihak yang berwajib,” terangnya.

Seperti diberitakan, penggeledahan di rumah anggota Dewan ditemukan puluhan paket sabu, alat pengisap sabu atau bong, hasil rekapan penjualan sabu, uang puluhan juta, korek api dan sebagainya. Selain itu petugas juga menyita sejumlah senjata api berbagai macam jenis. (hd)