JAKARTA (independensi.com) – Sejumlah elemen ojek daring (online) menggelar demo menuntut pemerintahan Presiden Joko Widodo menyusun regulasi.
“Titik kumpul di Lapangan Parkir IRTI Monas pada Kamis pukul 10.00 WIB,” kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Azas mengatakan komunitas transportasi berbasis aplikasi itu meminta pemerintah menerbitkan aturan bagi keberadaan ojek online di Indonesia.
Aksi unjuk rasa itu dimulai dari Lapangan Parkir IRTI Monas berjalan kaki menuju Kementerian Perhubungan RI dan berakhir di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat.
Para anggota komunitas ojek online itu mendesak pengakuan sebagai transportasi umum yang legal bagi masyarakat.
Selain FAKTA, aksi demo akan diikuti anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan sejumlah pengemudi ojek daring dengan perkiraan jumlah massa sebanyak 3.000 orang.
Massa yang berkumpul terbagi tiga lokasi yakni koordinator wilayah timur, pusat dan utara di Tuprok, koordinator wilayah barat dan selatan di Panahan Senayan, serta koordinator wilayah Bekasi di Stadion Patriot Baru.