Ilustrasi. Mengapa Pak Ahok minta dipanggil BTP? Tunggu jawaban di buku #PanggilsayaBTP segera. (@timbtp) (Ist)

Ahok Siap Luncurkan Buku “Panggil Saya BTP”, Kapan?

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok siap meluncurkan buku yang ditulisnya sendiri selama berada di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Depok. Buku tersebut berjudul Panggil Saya BTP. Tapi belum diketahui kapan buku tersebut akan dirilis.

“Coming soon,” tulis Ahok pada keterangan foto yang diunggah pada Senin (10/2).

Dalam unggahannya itu, tertulis bahwa buku tersebut menceritakan mengenai perjalanan psikologi Ahok selama di Mako Brimob. Pada bagian sampul terpampang foto Ahok yang tersenyum saat mengenakan setelan beskap dilengkapi dengan blangkon di kepalanya.

Melihat hal tersebut, para pengikutnya pun memberikan respons beragam, ada yang sudah tidak sabar untuk membeli dan membaca hasil tulisan ayah Nicholas Sean Purnama tersebut. Ada juga yang berharap supaya harga buku tersebut tidak mahal sehingga bisa dimiliki dan dibaca oleh segala kalangan.

“Jangan mahal-mahal ya, Pak biar banyak yang bisa beli dan punya buku bapak,” tulis akun @anti_2331. “Harganya jangan mahal-mahal, Pak. Saya orang biasa tapi benar-benar pengen punya buku bapak Ahok,” kata akun @aveiroadam.

“Ditunggu pak. Jangan mahal-mahal ya pak. Hehehehe,” ucap akun @sitompul0916. “Jangan mahal ya pak. Saya cuma ibu rumah tangga biasa. Tapi pengen punya buku bapak,” ujar akun @sudariyah05.

Ini bukan merupakan buku pertama Ahok, sebelumnya ada beberapa buku seperti Ahok di Mata Mereka dan A Man Called #Ahok. Pada buku Ahok di Mata Mereka yang dirilis pada 2017 dibandrol dengan harga Rp 750 ribu untuk edisi terbatas termasuk tulisan tangan yang berisi pesan khusus dan tanda tangan dari ayah empat anak ini.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus Ahok dengan pidana penjara selamat dua tahun karena terbukti bersalah dalam perkara penodaan agama dalam pidatonya di Pulau Seribu, empat tahun lalu. Pidato itu memicu demonstrasi besar pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Suami Puput Nastiti Devi ini menjalani hukumannya selama 21 bulan setelah mendapat remisi Natal 2018 dan remisi umum. Urusan administrasi kebebasan Ahok dilakukan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta. Ahok keluar dari Rumah Tahanan Mako Brimob Depok, pada Kamis pagi, 24 Januari 2019. Ahok dijemput putra sulungnya, Nicholas Sean, dan perwakilan tim BTP.