BEKASI (IndependensI.com) – Di Kota Bekasi, masih banyak ditemukan pemukiman kumuh. Terkait hal itu, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan)Kota Bekasi, tengah menyasar 112 titik kawasan kumuh di dua kecamatan setempat untuk proses rehabilitasi lanjutan pada tahun anggaran 2018.
“Kami sudah memiliki pemataan lokasinya. Saat ini sudah kita buat cluster khusus kawasan kumuh yang tersebar di 112 titik,” ujar Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi Dadang Ginanjar, Selasa (5/12/2017).
Menurutnya, kawasan kumuh itu tersebar di Kecamatan Bekasi Utara dan Kecamatan Medansatria dengan luasan lahan total mencapai 443 hektare. Sebanyak 112 titik kawasan itu masuk dalam zona prioritas
penanganan lingkungan yang meliputi program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu), perbaikan jalan lingkungan, penataan ruang
terbuka hijau (RTH) hingga perbaikan sanitasi yang meliputi jaringan air bersih dan mandi cuci kakus (MCK).
“Kota Bekasi masih menyisakan sekitar 2.000 unit rumah tidak layak huni pada 2018. Sekitar 1.000 unit rutilahu telah kita benahi
sepanjang 2017,” katanya.
Dadang menyebutkan, Pemkot Bekasi mengalokasikan anggaran rata-rata Rp1 miliar per kelurahan pada 2017 untuk program rutilahu. “Alokasi dana perbaikan rutilahu yang dianggarkan mencapai Rp18 juta per unit,” katanya.
Dana itu di luar kegiatan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan (jaling), sanitasi dan RTH. “Dana rutilahu juga sudah kita alokasikan untuk 2018 Rp18 juta x 2.000 unit sasaran rumah meliputi perbaikan atap, lantai, dinding, plus MCK,” ujarnya
Dadang memproyeksikan, 112 titik kawasan kumuh di Kota Bekasi akan tuntas sepenuhnya pada 2020 jika seluruh kebutuhan anggaran bisa teralokasikan dengan optimal. (jonder sihotang)