JAKARTA (IndependensI.com) – Pengujian kendaraan bermotor merupakan salah satu jaminan keselamatan secara teknis kendaraan bermotor di jalan. Saat ini muncul keraguan di masyarakat terkait kredibilitas pengujian kendaraan bermotor. Untuk itu Kementerian Perhubungan telah menyiapkan tiga langkah strategis mengatasi hal tersebut.
Ketiga langkah tersebut yakni melalui penyusunan regulasi, bermitra dengan bengkel Agen Pemegang Merk (APM) dan bengkel umum swasta untuk melakukan pengujian berkala kendaraan bermotor. Serta sertifikasi terhadap sumber daya manusia tenaga penguji berkala yang berkompeten.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat menjadi keynote speaker pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mengatasi Keraguan Terhadap Pengujian Kendaraan Bermotor” yang berlangsung di Hotel Le Meridien Jakarta, Selasa (13/12/2017).
“Saya sering mendengar dan mendapat pengaduan bahwasanya orang akan melakukan pengujian berkala itu ragu. Keraguan yang pertama apakah lembaga pengujian berkala itu kredibel. Kedua apakah perlu untuk pengujian berkala kalau tidak kredibel,” ujar Menhub.
Menhub mengatakan hal Ini perlu ditindaklanjuti dengan suatu sikap dan tindak yang lebih lugas. Menhub melanjutkan akan mengkoordinasikan beberapa hal yang penting di antaranya bagaimana membuat lembaga-lembaga pengujian berkala itu menjadi kredibel.
“Kita akan kerjasama dengan Polri dan Pemda di masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menjadikan pengujian berkala ini bukan hanya sebagai sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kita juga akan memberikan pendidikan bagi penguji yang tidak birokratis,” pungkas Menhub.
Lebih lanjut Menhub menuturkan bahwa kelaikan kendaraan itu bukan hanya tanggung jawab pengemudi tetapi itu juga adalah tanggung jawab dari pemilik kendaraan wajib uji dan pemilik barang.
“Saya tentunya akan mengkaji kaidah hukum apa yang ada di sana dan kita akan membuat suatu law enforcement agar pemilik truk dan pemilik barang tidak seenaknya melimpahkan tugas pada pengemudi sehingga mereka itu tidak dapat melaksanakan dengan baik. Secara moral kami sampaikan bahwasanya pemilik barang, pemilik kendaraan wajib uji marilah kita buat satu peradaban baru yang lebih baik,” tutur Menhub.
Hadir sebagai pembicara adalah Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Direktur Operasional Jasa Raharja Budi Raharjo, Ketua Umum Presidium MTI Agus Mulyono, dan Ketua Dewan Pakar Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia Budi Wahyono. (kbn)