![]()
BEKASI (IndependensI.com)- Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Pemerintah Kabupaten Bekasi, sudah lama kosong. Kekosongan jabatan tertinggi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, tejadi setelah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, memberhentikan pejabat lama Dedy Supriyadi.
Guna mengisi jabatan eselon IIa itu, kini
Bupati Ade Kuswara Kunang melantik Ida Farida sebagai Penjabat (Pj). Sebelumnya, Ida, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian atau Plh.
Pelantikan Ida itu ungkap Ade, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah sambil menunggu proses seleksi terbuka Sekda definitif.
Ia mengatakan, Ida Farida dinilai dapat menjaga stabilitas birokrasi dan mampu mendorong ASN untuk berkinerja lebih baik.
“Saya percaya dengan bekal pengalaman yang dimilikinya, beliau dapat menjalankan amanah dengan baik. Beliau adalah sosok yang tepat dan sigap,” ungkapnya.
Ade berharap pasca pelantikan Ida, roda pemerintahan dapat berjalan beriringan dengan pelayanan publik.
Dikatakan, penunjukan Pj Sekda ini juga merupakan langkah dalam menjamin kelancaran proses seleksi Sekda defitinif yang akan digelar pada Oktober 2025 mendatang.
Sekda harus dapat menjaga sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah. Kemudian, tugas Penjabat Sekda mengawasi kinerja ASN demi mensukseskan program pembangunan yang telah berjalan dan yang sudah direncanakan.
Disebut-sebut, banyak pejabat eselon IIb dilingkungan Pemkab Bekasi yang layak menjadi Sekda. Namun, untuk menduduki jabatan itu, terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau open bidding. (jonder sihotang)
