Palantikan Dirut dan Badan Pengawas PD Mitra Patriot Oleh Wali Kota Bekasi. (ist)

Direksi dan Badan Pengawas Perusahaan Daerah Harus Bekerja Profesional

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Direksi dan Badan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Mitra Patriot harus cepat tanggap dan bekerja profesional. Apa yang menjadi koor bisnis pada saat dibentuk dan dilaksanakan untuk membantu tugas Pemerintah Kota Bekasi  sebagai pemilik, harus dapat  dikembangkan ekspansi koor bisnisnya.

Tidak kalah pentingnya bagaimana Pemerintah Kota Bekasi selaku pemegang saham memberikan kemudahan sesuai ketentuan.

“Yang saya tahu koor bisnisnya adalah berkenaan dengan parkir. Berkenaan dengan distribusi gas satu dan lain hal, oleh karena itu perhatian bagi direksi yang baru untuk cepat, tanggap dan profesiaonal,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat melantik Direkrut dan Badan Pengawas PD Mitra Patriot, Senin (18/12/2017).

TB Hendra Suherman dilantik  sebagai Direktur Utama dan tiga orang orang pengawas  Ardin Marham, Sirojudin serta Anneke Septivone PD Mitra Patriot. Mereka bekerja pada  periode 2017-2021.

Pelantikan  dilaksanakan pada Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Bekasi dan sejumlah Ormas  bertempat di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi.

Hadir pada pelantikan ini  Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Dandim 0507 Bekasi Letkol Inf Wawan Kusnendar, Kapolresta Bekasi Kota Kombe Indarto, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Edi, Kepala Pusat Inovasi Kelembagaan dan Sumberdaya Aparatur Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia  Muhammad Aswad dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.

Pada Apel Gabungan ini juga diserahkan Dokumen Analisis Kebutuhan Pelatihan PNS Kota Bekasi dari Kepala Pusat Inovasi Kelembagaan dan Sumberdaya Aparatur Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Muhammad Aswad kepada   Wali Kota Bekasi.

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi katanya merupakan kota pertama yang ditunjuk sebagai pilot projects dalam pengisian analisis kebutuhan pelatihan berbasis IT.

Terkait hal tersebut Rahmat Effendi mengatakan bahwa bahan diklat itu dirumuskan agar apa yang menjadi kepentingan dari peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Dan kemampuan kompetensi dalam proses pelatihan-pelatihan itu tentunya dilihat dari  kapasitas urgensinya, mana yang perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas SDM agar menjadi professional, cepat, tanggap dan pada skala masyarakat yang menikmati proses pelayanan tersebut”, katanya. (jonder sihotang)