JAKARTA (Independensi.com) – Bank Indonesia (BI) menilai kenaikan peringkat Indonesia oleh lembaga pemeringkat “Fitch” merupakan cermin dari pencapaian Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
“Pencapaian ini merupakan cerminan dari keberhasilan Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang menjadi landasan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan,” kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Agus menyambut baik perubahan peringkat Indonesia tersebut karena kenaikan BBB- atau “Outlook Positif” menjadi BBB atau “Outlook Stabil” merupakan pencapaian tertinggi peringkat utang yang pernah dicapai Indonesia sejak 1995.
“Peningkatan rating ‘Fitch’ tersebut merupakan pencapaian yang sangat kita sambut baik karena level BBB merupakan level tertinggi peringkat rating yang pernah dicapai Indonesia sejak tahun 1995,” katanya.
Untuk itu, Agus memastikan komitmen Bank Indonesia guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat, berkelanjutan, seimbang dan inklusif.
Sebelumnya, lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) meningkatkan peringkat Republik Indonesia dari BBB- atau “Outlook Positif” menjadi BBB atau “Outlook Stabil” pada 20 Desember 2017.
Fitch menyatakan faktor yang mendukung keputusan tersebut adalah menguatnya ketahanan ekonomi Indonesia terhadap sektor eksternal yang didukung oleh kebijakan makroekonomi secara konsisten yang diarahkan untuk menjaga stabilitas.
Penguatan ini berdampak pada kebijakan nilai tukar yang lebih fleksibel, cadangan devisa yang meningkat tajam, kebijakan moneter yang mampu mengatasi gejolak aliran modal dan kebijakan makroprudensial yang mampu mengendalikan utang luar negeri korporasi.
Selain itu, penguatan ketahanan ekonomi itu menyebabkan terjadinya pendalaman pasar keuangan yang mampu meningkatkan stabilitas pasar finansial serta penetapan asumsi ekonomi makro dalam APBN pemerintah yang kredibel.
Faktor lain yang mendukung perbaikan peringkat adalah upaya sinergi pemerintah dalam reformasi struktural yang mampu meningkatkan iklim investasi, seperti tercermin dari meningkatnya peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business).
Kebijakan ini juga mendorong penguatan ketahanan ekonomi dari tekanan global seiring dengan meningkatnya arus modal asing (FDI) yang diperkirakan dapat menutup defisit transaksi berjalan dalam beberapa tahun ke depan.
Fitch juga mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat dan beban utang pemerintah tetap rendah dibandingkan dengan negara-negara yang memiliki dengan tingkat perekonomian setara.
Sementara itu, eksposur pemerintah dinilai terbatas atas risiko sektor perbankan yang didukung oleh rasio kecukupan modal yang cukup tinggi dan kredit bermasalah yang semakin terkendali.
Meski demikian, Fitch juga mencatat dua hal yang menjadi perhatian yaitu masih rendahnya pendapatan per-kapita dan penerimaan negara dibandingkan dengan negara-negara dengan tingkat perekonomian setara.
Fitch sebelumnya mengafirmasi peringkat Indonesia pada level BBB- atau “Outlook Positif” pada 20 Juli 2017. (ant)