BOGOR (Independensi.com) – Unsur Muspida, tokoh lintas iman, pemuda lintas iman, organisasi kemasyarakatan (Ormas) serta organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) se-Kota Bogor, Jumat (22/12/2017) sore melakukan ikrar bersama.
Ikrar yang dibacakan secara bergantian itu bertujuan untuk menjaga kemungkinan pihak-pihak yang ingin mengganggu ketertiban dan kenyamaan warga Kota Bogor selama persiapan dan pelaksanaan perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
”Perlu kiranya semua lapisan masyarakat termasuk pihak terkait untuk menegaskan kembali komitmen kerukunan dan toleransi antar umat yang berbeda agama,”ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Ada empat point yang dituangkan dalam ikrar tersebut yakni:
1. Menjunjung tinggi UUD tahun 1945, Pasal 29, Ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
2 Menjaga dan memelihara harmoni dalam keragaman agama di Kota Bogor.
3.Mengajak warga Kota Bogor menjadikan momentum perayaan hari besar keagamaan keagamaan sebagai ajang memperkuat tali silaturahmi antar umat beragama.
4.Bertekad bersama TNI POLRI untuk menjaga kedamaian dan kesejukan dalam mempersiapkan dan melaksanakan perayaan Natal tahun 2017 dan Tahun Baru 2018.
Sementara Kabag Ops Polres Bogor Kota, Komisaris Fajar Hari Kuncoro mengatakan pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ditingkatkan. ”Kita akan menempatkan personil di setiap gereja. Pengamanan ini rutin kita lakukan setiap tahunnya. Kita menjaga Indonesia. Kebetulan yang merayakan natal nanti adalah saudara kita sesama anak bangsa,”ujar Fajar.
Diungkapkan, di Kota Bogor terdapat 68 gereja. Pihak Polres Bogor Kota sudah memploting 268 anggota yang akan ditempatkan untuk melakukan pengamanan di gereja-gereja. ”Setiap gereja akan ditempatkan tiga sampai lima personil. Tapi itu tergantung tingkat kerawanan,”tambah Fajar. (Periksa Ginting)