YOGYAKARTA (IndependensI.com) – Pilkada serentak 2018 sudah diambang pintu. Pemerintah diminta menjaga stabilitas nasional agar Pilkada serentak bisa berlangsung secara aman dan damai. Meski demikian, pemerintah–dalam hal ini–Kementerian Dalam Negeri telah memantau adanya lima provinsi di Indonesia yang sangat rawan penggunaan isu SARA selama berlangsungnya Pilkada.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan ada lima provinsi yang memiliki tingkat kerawanan penggunaan isu tentang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertinggi dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018. Adapun ke lima daerah dimaksud adalah sebagai berikut: “Pertama, Papua dan kedua di Jawa Barat,” kata Tjahjo seusai menghadiri resepsi pernikahan putri Menteri Sekretaris Negara di Jogja Expo Centar, Yogyakarta, Sabtu (29/12/2017).
Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, Papua memiliki tingkat kerawanan tertinggi karena tidak semua masyarakat di derah itu paham dengan pemilu sehingga sosialisasi mengenai pemilu harus dilakukan secara lebih maksimal.
Kemudian, daerah Jawa Barat dianggap memiliki tingkat kerawanan kedua tinggi karena satu-satunya daerah dengan jumlah pemilih terpadat di Indonesia sehingga diperebutkan oleh seluruh partai politik.
Daerah lain yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, menurut Tjahjo, adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Barat. Untuk itu, pihak keamanan diminta bekerja ekstra keras untuk mengamankan semua daerah tersebut, sehingga situasi tetap aman dan terkendali. Daerah lain juga harus tetap ada pemantau secara maksimal oleh aparat keamanan, sehingga bisa semuanya berjalan lancar, aman dan damai.
Terkait dengan hal itu, kata Tjahjo, pemerintah bersama kepolisian, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) telah melakukan pencermatan dan deteksi dini secara mendetail dengan mengacu peta kerawanan pada pilkada tahun-tahun sebelumnya. “Saya optimis lancar dari sisi pilkada-nya. Hasil evaluasi pilkada selanjutnya akan menentukan pola pada pileg dan pilpres,” kata Tjahjo Kumolo.
Tjahjo berharap kepolisian berperan aktif menindak tegas setiap penggunaan isu SARA dalam setiap kampanye politik. Demikian juga bagi masyarakat, selain menghindari penggunaan isu SARA, fitnah, dan ujaran kebencian dalam kampanye, mereka juga diharapkan proaktif melaporkan apabila mengetahui ada penggunaan isu-isu tersebut.
Mendagri mengakui, sulit untuk mencegah penggunaan isu SARA dalam Pilkada serentak 2018. Karena itu, dibutuhkan peran serta masyarakat agar bisa dilakukan tindakan preventif sebelum kasusnya mencuat ke permukaan. Dalam hal itu, dibutuhkan partisipasi masyarakat. Sebab, harus ada masyarakat yang mengadukan ke kepolisian,” tuturnya.