13 Tahun Dikabarkan Hilang, TKW Asal Indramayu Ditemukan di Amman

Loading

AMMAN (IndependensI.com) – Tim Satgas KBRI Amman, Yordania berhasil menemukan kembali Dastin binti Tasja (30 tahun), warga Desa Juntikedokan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang telah diberitakan oleh sejumlah media online, bahwa dia hilang kontak dengan keluarganya selama 13 tahun terakhir bekerja di Amman Yordania Rabu (18/04/2018).

“Sejak mendapatkan kabar berita tersebut, kami bersama anggota Tim melakukan berbagai upaya untuk mencari Dastin, diantaranya melakukan koordinasi dengan Unit Cegah Tangkal Tindak Perdagangan Manusia (Counter Trafficking Unit) Yordania, majikan Dastin berhasil didatangkan ke KBRI,” demikian papar Atase Tenaga Kerja KBRI Yordania, Suseno Hadi dalam siaran pers Kamis (19/04/2018).

Data dan informasi yang didapatkan dari beberapa sumber tentang keberadaan Dastin, sudah dilakukan namun semuanya tidak dapat dihubungi.
Menurut catatan, Dastin datang ke Yordania tahun 2005, dengan menggunakan visa turis, dan dipekerjakan secara tidak jelas (berpindah-pindah) oleh agen yang menanganinya di Yordania, dimana saat ini agen tersebut telah tutup.

Istimewa

Melalui bantuan petugas dari CTU, majikan Dastin, bersedia menyelesaikan hak-haknya selama bekerja dengan dia. Saat ini Dastin sudah berada di Shelter Griya Singgah KBRI Amman, dengan kondisi fisik yang sehat, namun sudah tidak mampu berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia.

Dastin adalah salah satu kasus dari banyak kasus yang masih tersisa di Yordania.
Menurut catatan Kementerian Perburuhan Yordania, di tahun 2017, terdapat 2805 PMI yang bekerja di Yordania. Dari jumlah tersebut, hanya 505 PMI yang memiliki ijin, sedang 2300 orang masuk dalam kategori illegal.

Sejak diberlakukannya Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI Pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, pengiriman TKI sudah tidak dilakukan lagi, namun masalah-masalah yang tersisa masih dihadapi.

Istimewa

Masalah utama yang dihadapi oleh para PMI di Yordania pada umumnya terkait dengan gaji yang belum dibayar dan denda ijin tinggal yang tidak diurus oleh Majikan.
“Diharapkan jumlah PMI illegal di Yordania akan menurun sejalan dengan berbagai upaya diplomasi KBRI dengan pemerintah setempat untuk penyelesaian masalah. Sebagai bentuk upaya pemerintah hadir dalam perlindungan WNI/PMI, KBRI Amman akan terus memperjuangkan hak-hak dan melindungi WNI/PMI yang masih ada di Yordania,” tutupnya.