BANDUNG (IndependensI.com) – Polda Jawa Barat menyatakan para bocah yang ada di video mesum bersama seorang wanita dewasa diberi uang sekitar Rp 200.000 – 300.000 untuk melakukan adegan tidak senonoh oleh seorang pelaku berinisial FA.
“Anak-anak dikasih Rp200 ribu sampai Rp300 ribu untuk beradegan hal itu,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Bandung, Senin (8/1/2018).
Agung mengatakan, setelah membuat video, pelaku FA mendapatkan imbalan sebesar Rp 31 juta yang kemudian dibagikan kepada para pemeran, penghubung dan anak-anak.
FA mengirim video tersebut melalui apkikasi telegram kepada jejaringnya di akun media sosial yang dibuat di Rusia. Dari hasil mengiriman video tersebut, pelaku kemudian mendapatkan uang puluhan jutaan rupiah dari para pemesan.
Untuk para pemeran lain, yakni IM dan IN yang bekerja sebagai pemandu lagu, mendapatkan uang masing-masing Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.
Sementara orang tua korban yang juga terlibat diberi uang Rp500 ribu. “Orang yang menghubungkan, yang merekrut anak mendapat imbalan juga. Rata-rata Rp1 juta rupiah,” katanya.
Agung menjelaskan, dalam pembuatan video tersebut tersangka FA meminta seorang wanita berinisial CC dan IS untuk merekrut dua perempuan, yakni IM dan IN untuk dijadikan pemeran.
Setelah keduanya setuju, mereka kemudian diminta mencari tiga bocah lain untuk dijadikan pemeran. IM dan IN pun menemukan tiga bocah dan direkrut seatas ijin SU yang merupakan orang tua korban. Setelah mendapatkan seluruh pemeran, pelaku kemudian melakukan aksinya di dua hotel berbeda di Kota Bandung.
Bahkan hal tak pantas tersebut dilakukan oleh orang tua bocah, dimana dalam video tersebut ia memerintahkan anaknya dan menunggu hingga pengambilan video selesai. “Bahasanya jelas seorang ibu untuk memerintahkan anaknya, semuanya terbukti ada peran ibunya untuk diekspolitasi. Di hotel kedua juga ibu terlibat dan menunggu anaknya,” kata dia.
Atas mengungkapan ini, polisi berhasil menangkap enam pelaku, yakni FA, CC, IN, IM, HN, dan SU. Sementara satu orang perekrut wanita lainnya IS masih dalam tahap pengejaran aparat kepolisian.
Ketua P2TP2A Provinsi Jabar Netty Heryawan mengatakan pihaknya bakal melakukan serangkaian kegiatan observasi dan asessmen yang melibatkan psikolog dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
“Trauma healing tentu kita siapakan serangkaian kegiatan seperti dilakukan motivasional healing, pendekatan spiritual, pembiasaan budi pekerti dan etika, dan pendampingan pekerja sosial dan psikolog,” katanya.
Selain itu, P2TP2A akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mengembalikan para korban ke bangku sekolah, mengingat dua dari tiga anak ini putus sekolah. “Terakhir dengan mengembalikan para korban ini ke bangku sekolah, karena korban ini masih berusia sekolah namun satu diantaranya putus sekolah,” kata dia. (ant/kbn)