BEKASI (IndependensI.com)- Langkah Rahmat Effendi sebagai petahana dalam Pilkada serentak di Kota Bekasi 2018 bersama pasangannya Tri Adhianto Tjahyono yang menjabat Kepala Dinas PUPR Pemkot Bekasi, semakin mulus.
Hal itu dibuktikan dengan dukungan delapan partai yang mempunyai 37 kursi di DPRD Kota Bekasi. Kedelapan parpol yakni, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PAN, Hanura, Nasdem, Demokrat, PPP dan PKB. Sementara pasangan lainnya dari PKS Muhamad Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus Saady dari Partai Gerindra, hanya mempunyai 13 kursi.
Rahmat Effendi yang kini menjabat Wali Kota Bekasi dan pernah menjabat wakil wali kota Bekasi itu, juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
“Jadi kans untuk menang dua priode sangat terbuka di Pilkada setentak 2018 ini. Pasalnya, dia petahana, kapasitasnya sudah dibuktikan dengan pembangunan yang nyata dan didukung partai-partai besar. Maka tidak dapat dibendung lagi untuk dua periode,” tegas Komaruddin Rachmat pemerhati sosial politik dan budaya yang juga Ketua Forum Orientasi dan Study Penguatan Kualitas Masyarakat (Frospekum), Kamis (11/1/2018).
Diberitakan sebelumnya, pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang akan bertarung di Pilkada serentak 2018, hanya dua pasang.
Dua pasangan itu, petahana Rahmat Effendi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, dan Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi Tri Adhianto Tjayono.
Sementara dari PKS Muhamad Nur Supriyanto anggota DPRD Provinsi Jabar dari PKS sebagai calon wali kota, dan Adhy Firdaus Saady dari Partai Gerindra. Kedua pasangan ini sudah mendaftar di KPU Kota Bekasi, Rabu (10/1/2018) malam.
Sedang pasangan dari PDI Perjuangan yang sudah sempat mendapat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, Sumiyati dan Lilik Haryoso yang kini menjabat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan Kota Bekasi, menyatakan mundur dari pencalonan.
Keputusan itu diambil empat jam sebelum batas pendaftaran, Rabu (10/1/2018) malam dalam rapat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi yang dipimpin Ketua dan Sekretaris Anim Imanuddin dan Tumai. (jonder sihotang)