BEKASI (IndependensI) – Jumlah pemilih pada Pilkada Wali Kota Bekasi 2018, diperkirkan 1,8 juta jiwa. Jumlah itu berdasarkan data warga yang sudah memiliki KTP, ujar Asisten Pemerintahan Pemkot Bekasi, Erwin Effendi, kemarin.
Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, mulai menjalin koordinasi dengan sejumlah pengelola apartemen di wilayahnya dalam rangka agenda pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) Pilkada serentak 2018.
“Saya sudah meminta seluruh personel Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar berkoordinasi dengan pengelola apartemen dan perumahan ekslusif di wilayah mereka,” ujar Komisioner KPU Kota Bekasi Syafrudin, Selasa (16/1/2018).
Dikatakan, seluruh pernghuni aparatemen diharapkan bisa mempersiapkan diri menghadapi program nasional Pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak.
Menurut Syafrudin, koordinasi dengan pihak pengelola kawasan itu sangat penting untuk memudahkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam bertugas.
“Kami inginnya seluruhnya warga pemilih yang tinggal di apartemen maupun perumahan ekslusif lebih mudah ditemui guna keperluan pendataan,” katanya.
Pelaksanaan Coklit akan dimulai pada Sabtu (20/1) dengan menyasar 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi. Tahapan ini merupakan acuan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu Presiden 2019.
Dari tahapan ini kami bisa menentukan Data Pemilih Tetap (DPT) untuk masyarakat menggunakan hak pilihnya, katanya.
Dalam pemutahiran data itu, petugas harus benar-benar bisa memastikan seluruh warga di Kota Bekasi yang memiliki hak pilih di Pilkada serentak 2018 nanti terdata.
“Selama tahapan coklit harus benar-benar didata sehingga tak ada satupun terlewati masuk dalam DPT,” katanya.
Data pemilih merupakan sesuatu hal yang kerap dipermasalahkan dan rawan menimbulkan konflik. Bahkan, tidak jarang masalah ini menjadi bahan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh setiap tim Paslon atau partai politik peserta Pimilu yang berlangsung di daerah.
Selain masalah data pemilih, isu lain yang rawan gugatan juga kerap terjadi di tahapan pemungutan dan hitung suara. Untuk menghindari hal ini kami juga ingatkan, setiap personel PPDP jangan sampai terlibat dengan kepentingan Parpol peserta, katanya menegaskan. (ant/jonder sihotang)