JAKARTA (IndependensI.com) – Panitia Penyelenggara (OC) Piala Presiden 2018 menambah jumlah upah laga atau “match fee” untuk setiap pertandingan delapan besar Piala Presiden 2018. “Ada peningkatan match fee karena perempat final adalah babak hidup mati dan hanya dilakukan 2×45 menit plus babak adu penalti jika kedudukan imbang,” ujar Ketua OC Piala Presiden 2018 Berlinton Siahaan seperti dikutip Antara, Rabu (31/1).
Berlinton melanjutkan, tim yang menang di fase perempat final tersebut akan diberikan Rp150 juta, sementara tim yang kalah mendapatkan Rp100 juta. Jumlah ini lebih banyak dari yang didapatkan tim-tim di babak penyisihan grup, di mana setiap yang menang memperoleh Rp125 juta, seri Rp100 juta dan kalah Rp75 juta. Selain itu, setiap tim yang bermain di delapan besar mendapatkan subsidi keperluan klub Rp100 juta dari penyelenggara.
Sementara Ketua Panitia Pengawas (SC) Piala Presiden 2018 Maruarar Sirait menegaskan bahwa semua hal yang terkait pendanaan akan dilakukan secara terbuka dan profesional. Semua ini diwujudkan salah satunya dengan menjalin kemitraan bersama salah satu perusahaan audit terpercaya di dunia PricewaterhouseCoopers (PwC). “Uang yang menjadi hak klub maksimal ditransfer dua hari setelah laga selesai digelar,” tutur Maruarar.
Adapun babak perempat final Piala Presiden 2018 akan digelar pada 3-4 Februari 2018 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah.