Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Mar'uf Amin

Wasekjen MUI Gagal Kriminalisasi Kapolri Tito Karnavian

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kriminalisasi yang dilakukan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain terhadap Kapolri Tito Karnavian gagal dilakukan. Semula Tengku Zulkarnain ingin mempermasalahkan pernyataan Kapolri Tito Karnavian yang dianggap menyudutkan Islam.

Tengku Zulkarnain mengirimkan surat terbuka untuk Kapolri Tito Karnavian yang diunggah di akun media sosialnya tertanggal 29 Januari 2018.

Wakil Sekjen MUI, KH Tengku Zulkarnain

Dalam surat terbuka tersebut, ia meminta agar Tito meminta maaf atas pernyataan dalam video pidatonya yang beredar terkait hubungan Polri dengan ormas NU dan Muhammadiyah.

Pidato Tito yang diunggah oleh Tengku Zulkarnain dalam akun media sosialnya:

“Semua Kapolda saya wajibkan untuk membangun hubungan dengan NU dan Muhammadiyah tingkat Provinsi. Semua Kapolres wajib untuk membuat kegiatan-kegiatan untuk memperkuat para pengurus di tingkat kabupaten atau kota. Para Kapolsek wajib untuk di tingkat kecamatan, bersinergi dengan NU dan Muhammadiyah, jangan yang lain. Dengan yang lain itu nomor sekian, karena yang lain bukan pendiri negara, mau merontokkan negara malah iya,” kata Tito.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian

“Saya sudah menerima klarifikasi langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pidatonya tentang hubungan Polri dengan NU dan Muhammadiyah dalam video yang beredar,” kata Ketua KH. Ma’ruf Amin di Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Ia mengatakan bahwa Tito menyampaikan pidato tersebut di pesantren milik Ma’ruf di Banten dalam rangka MOU dengan organisasi masyarakat Nahdhatul Ulama (NU). “Konteks dari pidato tersebut adalah acara MOU yang isunya peran ulama dalam mengawal keutuhan dan persatuan bangsa. Ternyata beliau itu menyampaikan itu di tempat saya, di pesantren saya. Di Banten, Tanaran namanya. Dalam rangka pertemuan ulama dan dalam rangka MOU dengan NU di pesantren saya, itu isunya adalah peran ulama dalam mengawal keutuhan dan persatuan bangsa,” kata Ma’ruf.

Ia juga menyampaikan bahwa konteks pembicaraan ketika itu adalah dalam rangka menghadapi radikalisme, khilafah, dan kelompok transnasional pada awal-awal tahun 2017. “Saya dengarkan bahwa yang dimaksud oleh Kapolri, setelah saya ingat-ingat ternyata konteksnya itu dalam menghadapi radikalisme, isu-isu khilafah, dan juga transnasional yang waktu itu agak kenceng, keras sekali yaitu tahun yang lalu, awal-awal 2017,” kata Ma’ruf. (Sigit Wibowo)