Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Veronica Tan. (Ist)

Tak Percaya, Apakah Ini Sungguh Akhir dari Perjalanan Mereka?

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Tak disangka tak dinyana kabar retaknya rumah tangga Ahok-Vero ternyata bukan isapan jempol semata. Semua itu terbukti dan tentunya bagi para simpatisan keduanya sangat kecewa.

Bahkan, hingga tulisan ini diturunkan masih banyak masyarakat yang berharap semua ini tidak benar, adalagi yang menduga semua ini politis dan akibat adanya tekanan terhadap keluarga pasangan yang selama ini dinilai saling mendukung satu sama lainnya itu.

Namun faktanya, sidang perdana perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan sang istri Veronica Tan telah digelar pada Rabu (31/1/2108) kemarin.

Agenda sidang tersebut adalah penentuan mediator. Sayangnya, baik Ahok maupun Vero sama-sama tak datang dalam sidang tersebut.

Kabar perceraian mereka mulai terkuak setelah surat gugatan cerai telah dibuat melalui dua pengacara Ahok Fifi Lety Indra, SH, LLM dan Josefina Agata Syukur, SH, MA.

Berikut kronologis awal mula keretakan rumah tangga Ahok dan Vero seperti dikutip dari laman kumparannews:

1. Surat cerai Ahok Mulai Beredar
Beredar surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada istrinya Veronica Tan. Gugatan cerai ini menyebar melalui grup chat WhatsApp kemudian ramai dibahas di media sosial.

Dari surat yang beredar di media sosial, surat tersebut tertanggal 5 Januari 2018. Ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan ditandatangani oleh dua pengacara Ahok, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.

Selaku kuasa hukum, atas nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, gugatan yang dilayangkan adalah gugatan perceraian dan hak asuh anak.

2. Surat Permohonan Ahok Sudah Diterima Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Surat permohonan gugatan cerai yang diajukan Ahok sudah didaftarkan ke Pengadilan Negari Jakarta Utara. Wakil Kepala Humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng memastikan surat itu sudah diterima oleh PN Jakarta Utara dan teregistrasi No. 10/Pdt.G/2018/PN.JKT.UTR pada Jumat (5/1).

Dalam kasus perceraian, sebelum menjalani sidang pihak penggugat maupun pihak tergugat akan menjalani mediasi terlebih dahulu. Dalam proses mediasi inilah penggugat maupun tergugat wajib hadir.

Kewajiban seorang penggugat maupun tergugat dalam mediasi sudah diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 1 Tahun 2016.

3. Pengacara Ahok Sempat Membantah soal Isu Orang Ketiga

Banyak isu yang berhembus dalam retaknya rumah tangga Ahok-Vero, salah satunya soal adanya dugaan orang ketiga alias perselingkuhan di antara pernikahan Ahok dan Veronica.

Namun, Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur sempat membantah kabar itu. Dia menegaskan, perselingkuhan bukanlah alasan Ahok menceraikan Veronica.
“Enggak ada (perselingkuhan), kita enggak ada,” ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1).

4. Dalam surat, Ahok menyebutkan nama “good friend”

Dari isi permohonan cerai Ahok kepada Veronica yang diajukan ke PN Jakarta Utara dan tersebar di kalangan wartawan terungkap alasan gugatan cerai itu.

Dalam permohonan itu, tertuang alasan Ahok menceraikan Veronica, salah satunya ada orang ketiga alias good friend di antara Ahok dan Veronica.

Perselisihan ini sudah terjadi pada 2010. Sejak itu, Ahok merasa ada perubahan drastis dari sikap Veronica. Setelah ditelusuri, Ahok menemukan ada dugaan pria lain yang berhubungan dengan Veronica.

Hal inilah yang diduga menyebabkan perubahan sikap Veronica terhadap Ahok dan keluarga.

5. Ahok Sebut ‘Good Friend’ pemicu perceraiannya

Satu per satu tabir penyebab perceraian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Veronica Tan mulai terungkap. Kabar adanya orang ketiga atau “good friend” dalam rumah tangga mereka mulai menemui titik terang.

Dalam surat permohonan cerai Ahok kepada Veronica, Ahok membeberkan nama dan sosok ‘good friend’ Veronica yang selama ini menyebabkan jadi sumber perselisihan keduanya.

Veronica rupanya sudah berkali-kali mengingkari janji untuk berhenti berhubungan dengan sang pria idaman lain itu.

Veronica tetap saja berhubungan dengan pria ini dengan berbagai cara baik bertemu langsung, melalui telepon, pesan singkat, atau video call.

6. Ahok dan Vero Tak Hadir di Sidang Penentuan Mediator

Dalam sidang perdana tersebut, baik Ahok maupun Vero, tak hadir dalam sidang beragendakan penentuan mediator tersebut.

“Pak Ahok dan Bu Vero tidak akan hadir, diwakili. Karena sebetulnya kan tidak harus hadir, bisa diwakili,” ujar kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, jelang persidangan di PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Pihak pengadilan sebenarnya sudah menyediakan tujuh mediator untuk sidang perceraian tersebut. Namun pihak Ahok memilih mediator dari luar pengadilan.

7. Adik Ahok Sebut Nama Good Friend: Julianto Tio

Adik Ahok, Fifi Lety Indra, yang juga menjadi pengacara Ahok, tak menampik bahwa pemantik retaknya hubungan Ahok-Vero lantaran ada orang ketiga, atau yang disebutnya sebagai good friend.

Fifi pun mulai terang-terangan menyebut nama seorang pengusaha bernama Julianto Tio, teman dekat Vero.

“Kami terpaksa memberikan penjelasan, kalau kejadian yang sebenarnya sudah berlangsung hampir tujuh tahun, bahwa pak Ahok secara pribadi atau Nicholas (Nicholas Sean, putra Ahok), secara pribadi sudah pernah mendatangi Julianto Tio itu, si Akhwa (panggilan Tio, -red) itu, meminta kepada beliau,” ujar Fifi kepada wartawan usai menjalani persidangan.

Fifi berujar, kendati berkali-kali diingatkan, Julianto kerap menghubungi Vero. Hubungan ini terus berlanjut bertahun-tahun. Ia juga menuturkan, Vero sempat meminta Tio untuk tidak menghubunginya. Terlebih saat itu, Ahok baru saja dijebloskan ke penjara atas kasus penodaan agama.

8. Hubungan Vero dan Julianto Sudah Terjalin Selama 7 tahun
Fifi Lety Indra menjelaskan gugatan perceraian ini sebagai puncak kesabaran Ahok selama tujuh tahun, atas kesalahan Veronica yang berulang. Puncaknya, Vero kembali berhubungan dengan Tio, saat Ahok sedang mendekam di penjara pada November 2017. Kini, Ahok betul-betul merelakan Vero.

“Tapi dengan sombongnya Julianto itu menolak bahkan dia terus menerus menghubungi ibu Veronica, sehingga Ibu Vero terus menerus berhubungan dengan beliau. Tapi itu semua terjadi beberapa tahun sudah ada kejadian itu, sudah diminta tolong untuk tidak berhubungan lagi tetapi tetap dijalankan,” ujar fifi.

9. Ahok Sudah Ikhlaskan Vero
Fifi Lety Indra, menceritakan Ahok sudah ikhlas melepaskan Vero untuk laki-laki yang menjadi good friend-nya. Hubungan keduanya juga tidak dipermasalahkan lagi oleh Ahok.

“Kalau memang Julianto Tio betul-betul menginginkan Ibu Vero, silakan sekarang. Tidak ada yang larang lagi,” ujar Fifi. (berbagai sumber/eff)