Bentrokan antar ormas di depan kantor Wali Kota Bekasi. (foto:jonder sihotang)

Tersangka Bentrokan Ormas di Depan Pemkot Bekasi Belum Ditetapkan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Penyidik Polres Metro Bekasi Kota hingga kini belum dapat menetapkan siapa tersangka perusak mobil dalam bentrokan antara organisasi kemasyarakatan (ormas) di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Bentrokan sendiri terjadi pada  Kamis (25/1/2018).

Namun Kapolres  Kombes Indarto memastikan, dalam bentrokan itu ada perbuatan tindak pidana. Saat ini, polisi masih menyelidiki pelaku tindak pidana tersebut, katanya, kemarin sore

“Saya katakan, ada tindak pidana, ada orang dilempar batu dan ada perusakan mobil. Ada tindak pidana ada yang melakukan itu. Persoalannya, kita sedang mencari siapa yang melakukan itu,” ia menegaskan.

Pihaknya akan secepatnya menuntaskan kasus tersebut. Kita berupaya secepat mungkin untuk mendapatkan pelakunya,.

Disebutkan, pihaknya fokus terhadap tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Diberitakan sebelumnya, ‎pekan lalu, sekitar 300 orang ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi berunjuk rasa di depan kantor Pemkot Bekasi. Saat berdemo, mereka diadang gabungan ormas dari Pemuda Pancasila (PP), Forum Betawi Rempug (FBR), ‎Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS), Angkatan Muda Siliwangi (AMS), serta Forum Warga Bekasi (FWB).

Dalam unjuk rasa itu, berakhir dengan bentrokan mengakibatkan beberapa orang luka-luka dan tiga mobil dirusak.

‎Hingga kini, kepolisian sudah memeriksa sedikitnya 15 orang sebagai sakai. Mereka  dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk dua orang pelapor yang membuat Laporan Polisi (LP) serta para pimpinan ormas yang berada di lokasi kejadian.

Sekretaris Distrik GMBI Kota Bekasi, Asep Sukarya, mengatakan pihaknya melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemkot Bekasi, saat itu tidak ada kaitannya dengan Pilkada serentak Juni mendatang, apalagi persoalan dukung-mendukung terhadap salah satu pasangan calon (paslon).

“Ini murni untuk menyampaikan aspirasi tentang kasus korupsi, tidak ada kaitannya dengan dukungan paslon tertentu di Pilkada,” ujarnya. (jonder sihotang)