Rizal Ramli

Rizal Ramli Penjilat Kekuasaan di Pemda DKI Jakarta

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, menilai, ekonom dan mantan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Rizal Ramli, dinilai memiliki moral intelektualtas buruk, dan menempati diri sebagai jurubicara Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Anies Baswedan, dalam menanggapi kritikan atas musibah banjir di Jakarta dan sekitarnya.

“Rizal Ramli tidak lebih dari bagi para penjilat kekuasaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,” kata Petrus Selestinus, Rabu, 24 Februari 2021.

“Dalam akun twitter @RamliRizal bahwa “benar2 RomPol = Romo Politik RomPol, Selasa, 23 Februari 2021, atau seorang Rohaniawan Katolik yang berpolitik, dalam menanggapi komentar Benny Susetyo Pr, Tenaga Khusus Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP, Rizal Ramli hanya menunjukkan komentar sinis seorang intelektual yang tidak pada tempatnya,” tambah Petrus Selestinus.

Rizal Ramli, dinilai tidak bisa berpikir obyektif, melihat saran Benny Susetyo agar Anies Baswedan, bisa belajar dari pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di dalam menangani musibah banjir di Jakarta.

Rizal Ramli justru menempatkan posisinya sebagai jurubicara sekaligus pembela Anies Baswedan dengan pandangan yang mengkritik balik secara subyektif dan sempit seakan-akan Benny Susatyo, tidak punya hak bicara soal politik pemerintahan dan pembangunan di Derah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ujar Petrus Selestinus, maka tugas kita semua, termasuk Benny Susatyo, Rizal Ramli, dan lain-lain, yaitu memberi masukan kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Dikatakan Petrus Selestinus, suka atau tidak suka, pandangan dan kritik dari masyarakat apapun profesinya. Hal itu sudah menjadi kewajiban konstitusional setiap warga negara dan terutama warga Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pemerintahan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian kita patut disesalkan pernyataan Rizal Ramli yang secara langsung tidak langsung menunjukkan posisi partisannya dan sebagai juribicara atau pembela Anies Baswedan, lantas hilang nalar, hilang kecerdasan dan hilang obyektifitasnya dalam menyampaikan pandangan dan sikapnya.

Buktinya, dalam soal banjir yang melanda Jakarta, Rizal Ramli bukannya memberi sumbangan kritik dan saran, tetapi justru hendak membunuh kritik dan saran dari sesama tokoh.

“Ini tentu sebuah tontonan yang tidak elok dari seorang Rizal Ramli, karena pandangannya tidak untuk sebuah sumbangan pemikiran yang konstruktif buat Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Anies Baswedan, tetapi membunuh peran partisipasi masyarakat dalam pemerintahan,” ujar Petrus Selestinus. (aju)