BEKASI (IndependensI.com)- Gedung Kesenian Kota Bekasi senilai Rp 8 miliar, diresmikan Wali Kota Rahmat Effendi, Senin (5/2/2018). Bangunan yang cukup representatif ini, dibangun di lokasi Situ Rawagede, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.
Gedung di atas lahan 2.500 meter itu, menggunakan biaya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bekasi mulai tahun anggaran 2014, 2016 dan 2017. Biayanya juga dibantu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat Rp 600 jutaan.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Kota Bekasi Dadang Ginanjar.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat dapat mengelola gedung tersebut. “Gedung ini dapat digunakan warga Kota Bekasi yang multi etnik dan kini berpenduduk 2,8 juta. Kita jangan hanya bisa membangun tapi harus memanfaatkan maksimal dan menjaga perawatannya,” katanya.
Tidak semua pemerintah daerah mampu membangun gedung kesenian. Maka gedung yang mahal ini harus bisa bermanfaat buat kemajuan berkesenian di Kota Bekasi, ajak Rahmat.
Karena gedung tersebut berlokasi agak jauh dari Jalan Raya Siliwangi Narogong, maka harus dicari solusinya. Sekaligus bagaimana agar menjadikan Situ Rawagede seluas 7 hektare itu dapat dikembangkan jadi wisata air.
Rahmat menjelaskan, Situ Rawagede itu adalah kewenangan Kementerian PUPR. Tapi, pengelolaan dapat dilaksanakan pemerintah daerah. Maka ia minta disiapkan surat ditujukan kepada Menteri PUPR agar situ dapat dikelola Pemkot Bekasi.
“Sebaiknya jalan dibuka dari Perumahan Kemang 5 ke lokasi ini, dan tinggal membuka temboknya saja. Jadi akses jalan bisa dari arah Kelurahan Pekayonjaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Tinggal koordinasi dengan Perumahan Kemang Pratama saja,” ujar Rahmat. (jonder sihotang)