JAKARTA (IndependensI.com) – Penyidik Polda Metro Jaya memanggil kembali Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno guna dimintai keterangan lanjutan terkait dugaan penggelapan dan penipuan lahan tanah di Curug, Tangerang, Banten.
“Agenda pemeriksaan (Selasa) pukul 14.00 WIB,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.(o6/02/2018)
Argo mengatakan penyidik kepolisian masih membutuhkan keterangan Sandiaga sehingga mengagendakan kembali pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan Sandiaga diungkapkan Argo terkait penjualan aset perusahaan yang pernah dipimpin Sandiaga bersama rekan bisnisnya, yakni Andreas Tjahjadi.
Sandiaga Uno sempat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (30/1) dengan status sebagai saksi untuk Andreas.
Sandiaga yang berstatus sebagai saksi terlapor dugaan penggelapan tersebut membantah terlibat tindak pidana bersama Andreas.
“Ini masalah nyata dan ada unsur perdata kebetulan gugatan perdata sedang berlangsung,” tutur Sandiaga.
Sebelumnya, pengusaha Jhoni Hidayat melalui memberi kuasa kepada pengacara Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Andreas Tjahjadi dan Sandiaga Uno ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang,Banten.(ant/wasito)