BEKASI (IndependensI.com)- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Jalil, bersama Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bekasi R Ruddy Gandakusumah menyerahkan 500 sertifikat tanah kepada warga Kota Bekasi.
Penyerahan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi juga dihadiri Kapolres Metro Bekasi, Dandim 0507/Bks, Camat, Lurah serta warga penerima sertifikat, bertempat di Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kamis (1/3/2018).
Aertifikat diserahkan kepada warga dari Kelurahan Cikiwul dan Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi.
Ruddy atas nama Pemerintah Kota Bekasi mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi serta jajarannya, karena progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017 telah berjalan dengan baik dan lancar.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa progam PTSL ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara adil dan merata, serta mendorong perekonomian negara pada umumnya dan ekonomi rakyat khususnya,” katanya.
PTSL tambahnya, juga untuk meningkatkan taraf kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Dijelaskan untuk Kota Bekasi tahun 2017 progam PTSL mencakup kurang lebih 3.000 di wilayah Kecamatan Bantar Gebang. “Alhamdulillah bisa diselesaikan oleh Kantor Pertanahan Kota Bekasi dan jajarannya serta aparat Kecamatan dan Kelurahan Pemerintah Kota Bekasi,” ujarnya.
Sedang PTSL tahun 2018mencakup 40.000 bidang dan ada di lima wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Bantar Gebang, Rawalumbu, Mustikajaya, Bekasi Barat dan Bekasi Selatan. “Saya yakin Kantor Pertanahan Kota Bekasi beserta jajarannya mampu melaksanakan PTSL tahun 2018 sesuai dengan target tahun 2018,” kata Ruddy. (adv/humas/jon)