Ilustrasi. (Humas Kementerian Pertanian)

Manunggal TNI dan Petani untuk Pangan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Sejarah menunjukkan bahwa, ketika Indonesia keluar dari krisis politik di Tahun 1966, masalah utama bangsa selain krisis politik dan ekonomi adalah masalah pangan.

Pencapaian stabilitas nasional saat itu ditandai dengan peran besar tentara dalam mensukseskan program pencapaian swasembada beras melalui BIMAS, INSUS dan SUPRA INSUS yang dijalankan oleh Babinsa bersama Penyuluh dan Mahasiswa di periode 70-80an.

Produksi padi nasional yang semula hanya mencukupi 60% kebutuhan beras nasional, akhirnya dapat mencapai swasembada di tahun 1986.

Pencapaian tersebut diakui FAO dengan penghargaan pangan yang diberikan kepada presiden Soeharto di Markas besar FAO di Roma tahun 1986. Indonesia berubah dari negara pengimpor pangan terbesar, menjadi eksportir pangan di akhir dekade 80-an.

Sejarah kembali terulang, dimana kita mengalami krisis politik di tahun 1998 dan dilanjutkan krisis ekonomi dan pangan sampai awal tahun 2000an. Swasembada dan infrastruktur pertanian kita menjadi terabaikan karena dinamika politik dan sosial setelah periode tersebut.

Kita sempat menjadi importir pangan terbesar dengan angka impor melebihi 7 juta ton beras. Sampai gagasan kedaulatan pangan melalui swasembada dicetuskan dalam program Nawacita di Era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sejak awal pemerintahannya, Presiden menargetkan pencapaian swasembada untuk 7 komoditas pangan utama dalam lima tahun, yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabe, gula dan daging sapi.

Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional 2015-2019, mengamanatkan Kementerian Pertanian untuk melaksanakan pembangunan jangka menegah di sektor pertanian guna mencapai kedaulatan pangan.

Dalam rangka pencapaian target tersebut, Menteri Pertanian Dr. Andi Amran Sulaiman memandang peran strategis dan keterlibatan TNI melalui program Upaya Khusus (UPSUS). TNI AD dilibatkan dalam sejumlah aspek kegiatan pertanian, seperti penyuluhan, pembangunan infrastruktur, pencetakan sawah, perbaikan infrastruktur jalan dan irigasi pertanian, distribusi alat mesin pertanian, sampai dengan penyerapan distribusi gabah (Sergab).

Keterlibataan TNI sesuai dengan UU TNI, dimana tugas pokoknya menjaga kedaulatan, keutuhan, dan melindungi segenap bangsa dan negara.
Pelibatan ini juga sejalan dengan peran TNI dalam menjaga pertahanan nasional dan dasar hukumnya Inpres Nomor 5 tahun 2011.

Untuk mempertegas kerjasama dalam pencapaian swasembada pangan, tanggal 8 Januari 2015 dilakukan MoU antara Kementerian Pertanian dengan TNI yang pada saat itu dijabat oleh Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Penandatanganan ini dihadiri seluruh Panglima Kodam dan Kadis Pertanian se-Indonesia. Kerjasama ini secara aktif melibatkan 50.000 personil Bintara Pembinaan Desa (Babinsa), untuk menutup kekurangan tenaga penyuluh pertanian yang dimiliki oleh Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian se-Indonesia.

Peran Sentral Babinsa
Pertanian adalah sektor yang menampung puluhan juta pekerja tani sebagai mata pencaharian, menanggung ratusan juta keluarga tani dan pelaku agribisnis, dan indikator stabilitas sosial politik bangsa. Sudah sepantasnya jika sektor pertanian tidak menjadi tanggung jawab satu lembaga atau institusi saja.

Kementerian Pertanian bertindak selaku pelaksana utama, koordinator dan penanggung jawab dari pembangunan sektor pertanian. Namun, keterlibatan kementerian dan institusi lain juga sangat penting dalam mencapai kesuksesasan program pembangunan ini.

Keterlibatan Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, sampai dengan TNI sewajarnya berjalan sesuai perannya guna membantu sektor utama ini.

Saat ini pendamping petani di pedesaan terus berkurang dan jumlahnya hanya sekitar 44.000 PPL se-Indonesia, kita masih kekurangan 28.000 orang untuk 72.000 ribu di Indonesia. Sehingga pelibatan 50.000-an personil Babinsa tersebut sangat membantu pelaksanaan program-program bersama petani untuk pencapaian swasembada pangan.

Keberadaan Babinsa di lapangan diarahkan pada sinergi langkah dan gerak dengan fungsi dan perannya masing-masing guna mendinamisasi pembangunan pertanian. Fungsinya sebagai motivator dan pendorong bagi petani dan kelompok tani, serta pengawas berjalannya program. Kehadiran Babinsa TNI AD bukan sebagai penyuluh pertanian akan tetapi sebagai motivator, fasilitator, dinamisator, inovator bagi kelompok tani di lapangan.

Namun demikian pelibatan TNI oleh sejumlah pihak dikhawatirkan akan mengakibatkan intervensi dan kekerasan kepada masyarakat sipil di lapangan. Hal itu terbantahkan dengan beberapa kondisi dimana keterlibatan Babinsa dalam pencapaian swasembada sesungguhnya sangat strategis.

Dengan mempertimbangkan SDM TNI yang ada dimana-mana, tidak hanya di perkotaan, tapi sampai ke pelosok pedesaan, sesungguhnya dapat menjadi ujung tombak permasalahan pertanian.

Keterlibatan TNI, dalam pendampingan ketahanan pangan tetap harus disambut positif. Keterlibatan dalam TNI dalam UPSUS Pangan justru memberikan bekal skill kepada personil Babinsa di bidang pertanian, yang membantu mereka ketika berbaur dengan masyarakat.

Keberadaan Babinsa diperlukan untuk mengawasi distribusi pupuk dan bibit agar bisa sampai ke tangan petani dan menjaga petani tidak pada posisi yang dipermainkan pihak luar. Tugas ini sejalan dengan tugas pokok Babinsa yang meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerjanya.

Menghindari Ekses Negatif
Melihat peran TNI dan Babinsa dilapangan perlu diletakkan secara proporsional. Tidak perlu berprasangka negatif kepada sesama anak bangsa.

Kementerian Pertanian dan TNI yang secara tulus sudah bekerja keras dilapangan. UPSUS Pajale dalam 3 tahun terakhir sangat jelas terlihat hasilnya. Dalam dua tahun terakhir swasembada pangan telah tercapai, disertai dengan perbaikan infrastruktur dan penyediaan alat mesin pertanian sampai ke pelosok pedesaan, hal yang terabaikan sejak puluhan tahun.

Ketelibatan TNI AD bersifat murni dan semata-mata dilandasi oleh tugas utama mereka menjaga kedaulatan negara dan bangsa, salah satunya melalui kedaulatan pangan.
Babinsa dalam tiga tahun terakhir aktif memotivasi, mendorong dan memberikan ide-ide yang positif, dan bermanfaat bagi sektor pertanian.

Babinsa banyak membantu dan mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh petani, seperti pupuk, pengairan, masalah harga padi yang dipermainkan oleh para tenggulak dan banyak lainnya yang bisa Babinsa selesaikan dengan baik.

Mereka sudah dilatih oleh tenaga-tenaga peneliti dan penyuluh BPTP yang ada di seluruh propinsi. Babinsa selalu bekerja bersama-sama dengan petugas pertanian yang ada di lapangan.

Terkait beberapa pemberitaan terakhir mengenai Serap Gabah (Sergab) oleh Babinsa diseluruh sentra padi yang sedang panen raya ada beberapa penjelasan. Bulog saat ini perlu mengisi gudang-gudang mereka khususnya disaat puncak panen raya 2018.

Tugas ini sangat mulia terutama untuk menjaga harga pembelian di tingkat petani tidak berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Stok Bulog ini juga sangat penting sebagai Cadangan Beras Pemerintah yang dapat menjadi indikator ketahanan pangan kita dalam beberapa bulan kedepan. Kerjasama antara Babinsa dengan Bulog juga dapat menjadi saluran baru dan alternatif yang baik bagi pemasaran beras yang selama ini dikendalikan oleh tengkulak dan spekulan di lapangan.

Keterlibatan prajurit TNI AD untuk ikut dlam penyaluran gabah petani ke Bulog didasari oleh MoU TNI AD dengan Kementerian Pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Kesepakatan tersebut ditindaklanjuti dengan kesepakatan perjanjian jual beli beras antara Subdivre Bulog dengan beberapa pengepul, pedagang ataupun mitra Bulog sendiri dengan diawasi oleh TNI dan petugas pertanian.

Hal ini dilakukan sejak awal musim panen, untuk mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang berupaya menimbun, mempermainkan harga dan bahkan mengekspor beras dengan cara illegal.

Untuk menghindari ekses negatif yang dapat terjadi, sebaiknya Koperasi dan pedagang berkomitmen secara baik untuk menyalurkan berasnya ke Bulog untuk memenuhi stok beras nasional yang pembeliannya dilakukan sesuai harga pasar berlaku dan diatas HPP. Pendampingan oleh TNI dan petugas pertanian hanya sebatas pengawas dan fasilitator agar tidak ada kecurangan di pasar dan stok beras pemerintah tercukupi.

Pemerintah, termasuk Kementrian Pertanian dan TNI akan tetap bertindak selaku pengambil kebijakan dan eksekutor program-program pencapaian swasembada pangan melalui program-program yang dapat mensejahterakan masyarakat, dan selalu berupaya menghindari hal-hal negatif dalam pelaksanaanya di lapangan. (Kuntoro Boga Andri, Pelaksana Upsus Pajale).