JAKARTA (IndependensI.com) – Gojek Liga 1 2018 dijadwalkan kick off perdana hari ini, Jumat (21/3/2018). Menarik mencermati Regulasi Kompetisi. Utamanya terkait administrasi pemain asing. Maklum, musim lalu, banyak sekali pelanggaran regulasi menyangkut syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Mulai dari pelanggaran status International Transfer Certificate (ITC) melalui TMS (Transfer Machine System) sampai soal Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang tak dipenuhi dan pada gilirannya membuat kompetisi menjadi cacat regulasi (baca: hukum). Bahkan, sejatinya berimplikasi kepada tak diakui hasil pertandingan bila menilik regulasi Gojek Traveloka Liga 1 2017.
Musim 2018 yang kini bernama Gojek Liga 1 ada sejumlah perubahan terkait pemain asing. Di antaranya tak lagi ada istilah marquee player yang sejatinya cukup bagus untuk mengangkat pamor industri kompetisi sepakbola nasional bila dijalankan dengan konsisten. Meski marquee player sudah dihapuskan jumlah pemain asing yang dibolehkan direkrut tetap sama: empat pemain. Dengan kriteria tiga non Asia dan satu Asia.
Berdasarkan hasil riset Lembaga Penelitian dan Pengembangan #SaveOurSoccer #SOS tercatat sudah 70 pemain asing yang direkrut klub dari potensi maksimal 72 pemain. Hanya Persipura Jayapura dan Persebaya Surabaya yang masih menyisakan satu slot.
Dari total pemain yang sudah masuk berasal dari 25 negara. Brasil penyumbang paling banyak yaitu 19 pemain, diikuti Korea Selatan enam pemain, Argentina lima pemain, Belanda empat pemain. Yang menarik musim ini banyaknya pemain dari Balkan. Serbia dan Montenegro masing-masing menyumbangkan empat pemain.
Dari Zona Wilayah dan Konfederasi tercatat pemain asal Amerika Latin (Conmebol) paling banyak direkrut dengan 25 orang. Eropa (UEFA) 19 pemain, Asia (AFC) 17 pemain, dan Afrika (CAF) sembilan pemain. Pemain lama total 33, pemain baru 29 dan pemain yang pernah main di Indonesia lalu sempat pindah ke negara lain dan kini kembali lagi berjumlah delapan pemain.
Terkait pemain asing PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku regulator dan operator menggunakan FIFA Regulation on the Status and Transfer of Player (RSTP) edisi 2018. LIB sendiri dalam regulasinya memberikan tekanan khusus terhadap pemain asing mulai pasal 22-32. Dari halaman 34 sampai 47.
Khusus soal Strata Pemain Asing dibahas pada pasal 29 ditambahkan dengan lampiran. Untuk proses pendaftaran pemain asing yang boleh dimainkan LIB sendiri membuat tim khusus verifikasi. Sayangnya, masih saja ada masalah.
#SOS sendiri mencatat ada tiga pemain bermasalah terkait pasal 29. Pertama, bek Persib asal Serbia, Bojan Malisic. Kedua, striker Mitra Kukar asal Spanyol, Fernando Rodriguez. Keduanya, tidak memenuhi syarat verifikasi karena terakhir berkompetisi di Liga Filipina. Malisic bermain untuk Davou Aguillas dan Rodrigues untuk Ceres Negros. Dalam lampiran regulasi Liga Filipina tak tercantum sebagai kompetisi yang pemainnya boleh tampil di Gojek Liga 1.
Lampiran 2 Regulasi, Halaman 86 terkait Strata Kompetisi – Verifikasi Pemain Asing disebutkan untuk Zona AFC yang dibolehkan berasal dari kompetisi Uni Emirat Arab, Korsel, China, Arab Saudi, Jepang, Qatar, dan Iran minimal dari kompetisi strata kedua. Sementara Australia, Uzbekistan, Thailand, Irak, Tajikistan, Malaysia, Hong Kong, India, Suriah, Vietnam, Yordania, Kuwait, dan Bahrain harus berasal dari kompetisi strata 1. Di luar dari itu tak diperbolehkan.
Pemain ketiga yang bermasalah adalah bek tengah PS Tira, Kim Sang Min, yang terakhir bermain untuk klub Changwon City, kontestan strata tiga kompetisi Liga Korsel.
“Regulasi dibuat untuk dijalankan. Penegakkan regulasi kunci dari sukses tidaknya kompetisi. Artinya, pemain yang tak memenuhi kriteria strata kompetisi – verifikasi pemain asing tidak boleh disahkan. Bila tetap disahkan berarti tim verifikasi yang bertugas abai dan teledor. Ini akan menjadi preseden buruk,” kata Dika Surjanto, Kepala Departemen Litbang #SOS.
“Harusnya PT LIB meminta klub bersangkutan untuk mengganti pemainnya sesuai aturan mumpung masih di awal musim,” Dika menambahkan.
Selain soal Verifikasi Strata Kompetisi – Verifikasi Pemain Asing yang bermasalah, Litbang #SOS juga menekankan agar aturan terkait ITC via TMS dan KITAS ditegakkan. “Pemain yang belum mendapatkan ITC via TMS dan belum memiliki KITAS tidak boleh diizinkan bermain sampai administrasinya benar-benar selesai. Bila kembali diulangi seperti musim lalu berarti kompetisi Gojek Liga 1 2018 tak ada kemajuan. Mengulang kesalahan masa lalu adalah pengingkaran terhadap visi dan misi PSSI Profesional dan Bermartabat,” Dika menuturkan.
Dalam pasal 25 poin i, tercantum persyaratan keimigrasian yang harus dipenuhi pemain/pelatih asing seperti paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), dan salinan kontrak kerja pemain asing dan intermediaries, serta dokumen-dokumen yang menyatakan bahwa pemain bersangkutan telah memenuhi ketentuan-ketentuan mengenai strata dan verifikasi pemain asing berdasarkan pasal 29.
Dalam Pasal 26 ayat 6 tentang status pemain, tercantum pula: “LIB berhak melakukan verifikasi terhadap dokumen yang dipersyaratkan dalam proses pendaftaran pemain sebagai mana diatur dalam pasal 25. Ketidaklengkapan dokumen dari Pemain akan mengakibatkan Pemain yang bersangkutan tidak akan disahkan oleh LIB dan tidak diizinkan untuk ikut serta dalam pertandingan.”
Sementara KITAS menjadi syarat mempekerjakan tenaga asing sesuai Permenakertrans Nomor 12 Tahun 2013. Tanpa KITAS artinya mereka masuk daftar pekerja asing illegal. “BOPI sebagai kaki tangan Pemerintah via Kemenpora yang menangani olahraga profesional harus benar-benar bekerja menegakkan hukum negara. BOPI tak boleh tinggal diam terhadap pekerja illegal di sepakbola Indonesia. Kalau didiamkan sama saja artinya dengan ‘mengkhianati’ negara,” Dika mengungkapkan.