JAYAPURA (Independensi.com) – Pemerintah Pusat meminta Provinsi Papua untuk mengkampanyekan wajib akte kelahiran bagi putra-putri di wilayahnya. Khususnya siswa-siswi di sekolah. Seperti yang dikatakan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, di Jayapura, Selasa (27/3/2018).
Guna meningkatkan jumlah pemilik akte kelahiran, pihaknya meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat melakukan “jemput bola” dengan cara mendatangi sekolah-sekolah. “Kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua agar membuat suatu program sehingga semua siswa di Papua memiliki akte kelahiran,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano menjelaskan untuk akte kelahiran, pihaknya sudah mengimbau kepala sekolah di wilayahnya untuk mengurus pendataan di tempatnya masing-masing. “Kami sudah jalan sejak 2017 meskipun belum memiliki data valid berapa banyak jumlah anak yang memiliki akte kelahiran,”akunya.
Menurut BTM demikian sapannya akrabn ya, sebelum ada instruksi dari pemerintah pusat mengenai wajib akte kelahiran ini, pihaknya sudah terlebih dulu melakukan sosialisasi dan menerapkannya.
“Tidak hanya itu, kami juga bekerja sama dengan Kantor POS setempat melalui program Tok Tok Pos di mana warga yang sudah mengurus dokumen kependudukan, langsung diantar oleh petugas pos ke rumah masing-masing, khususnya yang berada di wilayah Jayapura dan sekitarnya,”terangnya.
Selain program Tok Tok Pos, pihaknya juga telah mencanangkan Gerakan Indonesia Administrasi Kependudukan (GISA) di Kota Jayapura yang diterapkan pada lima distrik.
Percepat Perekaman
Sementara itu ditempat yang sama Pjs Gubernur Papua Soedarmo menginstruksikan kepada bupati/walikota untuk mempercepat perekaman dan penyelesaian KTP-Elektronik (KTP-E).
Pada rapat kerja percepatan penyelesaian perekaman KTP-EL dan bimbingan teknis administratator (ADB) Di Jayapura, dirinya meminta Kepala Dinas Sosial membuat instruksi keseluruh kabupaten/walikota untuk meningkatkan perekaman KTP-EL.
Untuk mendukung cakupan perekaman KTP-EL, dirinya meminta kepada bupati/walikota agar dapat menyiapkan peralatan yang sifatnya mobile. Jadi tidak harus masyarakat ke kantor distrik. Tetapi petugas dukcapil bisa ke wilayah atau tempat distrik yang memang jauh dari kota,”sarannya.
Terkait adanya hal-hal yang menyangkut kearifan lokal, Soedarmo berharap bupati/walikota memberdayakan para tokoh agama dan adat diwilayah masing-masing untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. “Karena KTP-EL murni untuk mendapat data yang valid. Oleh karena itu, harus pro aktif sebab data ini akan dijadikan rujukan bagi para dukcapil,”ujarnya.
Diketahui saat ini perekaman KTP-EL berada di posisi 97 persen. Untuk Papua sendiri jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman baru mencapai 1,1 juta jiwa penduduk atau 36 persen. Untuk cakupan akte kelahiran di Papua baru mencapai 46,65 persen atau masih jauh dibawa dibawa capaian nasional sebesar 87 persen.
(Odeodata h Julia)