Dianggap Tak Sesuai Syariat Islam, Rancangan Busana Anne Avantie Disomasi

Loading

PADANG (IndependensI.com) – Setelah melakukan protes terhadap puisi Sukmawati Soekarnoputri yang berjudul ‘Ibu Indonesia’, simpatisan kelompok Islam radikal kembali membuat manuver. Istri Gubernur Sumatra Barat yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan sekaligus Ketua Penasehar Bundo Kanduang Sumatera Barat Nevi Irwan Prayitno akan melakukan somasi terhadap rancangan busana Anne Avantie yang mengadakan pameran busana atau fashion show pada akhir bulan Maret lalu.

“Anne Avantie akan disomasi karena Anne menampilkan karya desainnya yang merusak pakaian wanita Minang yang santun agamis. Kami sangat menyayangkan ‘Suntiang’ yang selama ini dikenal sebagai hiasan kepala dalam pakaian adat Minangkabau dikreasikan seperti itu. Pada dasarnya pakaian adat Minangkabau itu tertutup,” kata Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat Sayuti Datuak Rajo Panghulu, Sabtu (07/04/2018)

Istimewa

Ia menyatakan pakaian adat Minangkabau itu harusnya menutup seluruh aurat perempuan sementara kebaya Anne yang dikenakan Sophia Latjuba terbuka atau tidak menutup aurat. Pakaian ini tak layak untuk menggunakan ‘Suntiang’ yang menjadi simbol pakaian adat Minangkabau. “Meskipun aktivitasnya di luar dan dalam ruangan seperti bersilat ataupun pakaian keseharian, pakaian adat Minangkabau itu tertutup dan menutup aurat. Hal itu telah sesuai dengan falsafah hidup Minangkabau, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujarnya.

Ketua Penasehat Bundo Kanduang Sumbar Nevi Irwan Prayitno sangat menyayangkan rancangan busana dari perancang terkenal Indonesia yang ditampilkan pada Indonesia Fashion Week, Jakarta. Yang mana atasan kepala yang digunakan model tersebut menyerupai suntiang Minang yang dikreasikan dengan busana pengantin moderen yang tidak sesuai dengan pakaian tradisi perempuan Minang.

Busana tersebut dikenakan Sophia Latjuba dalam bagian di fashion show Anne Avantie yang bertajuk “Sekarayu Sriwaderi” di Jakarta Convention Center, pada Kamis (29/03/2018).  “Kami sangat perihatin adanya busana kreasi pengantin moderen yang memadukan dengan atasan yang menyerupai suntiang Minang tersebut. Pasalnya, pakaian tradisi Minang tidak boleh dicampur atau dikreasikan dengan bentuk apapun. Sebab, setiap busana dari Minang telah berlandaskan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujarnya, Jumat, (06/04/2018).

Istimewa

Ia menyatakan agar kejadian yang sama tidak terulang, pihaknya berencana akan melakukan somasi kepada desainer bersangkutan. Dalam surat itu akan menjelaskan bahwasanya pakaian tradisi perempuan Minang mesti sesuai dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dan budaya yang ada di Minangkabau. (berbagai sumber)