Musibah Banjir dan Banjir Airmata di Riau

Loading

PEKANBARU (IndependensI.com) – Hujan deras dengan intensitas tinggi hingga mengakibatkan banjir di Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu – Riau.

Menurut Kadus Dusun Serangge Pabrik, Nasarudin, bahwa ada 30 unit rumah terendam banjir. Dan menurut seorang RT, Surman Tamba bahwa ada rumah teremdam 3 unit dengan ketinggian 2 Meter

Kadus Nazarudin, Minggu 8 April 2018, menjelaskan, jikalau terjadi banjir di Dusun Serangge Pabrik, tidak pernah ada bantuan dari Desa serupiah pun. “Sudah sering musibah banjir, tapi sering saya laporkan ke Kepala Desa, tapi tak pernah turun bantuan” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Punti Kayu, Surman Pasaribu dimintai penjelasannya, berjanji akan segera membantu korban banjir. “Tolong foto semua lalu kirim WA saya, biar kita bantu” ujarnya.

Sementara itu beberapa Ibu-ibu yang sedang melihat banjir dilokasi, mengkritisi Kepala Desa.

“Untuk apa di foto-foto itu, tak ada guna, takkan ada perhatian Kepala Desa. Jangankan masalah banjir, masalah lahan yang direbut PT. Citra Sumber Sejahtera pun tak pernah hadir Kepala Desa membela warga. Ini sudah banjir airmata karena PT. Citra Sumber Sejahtera mencaplok tanah masyarakat. Sekarang ditambah lagi musibah banjir, lengkaplah sudah penderitaan ini. Jangan tulis namaku ya, sekali nulis nama saya harus bayar satu milyar” ujarnya bercanda bercampur kesal.

Warga Desa Kayu Punti, Kecamatan Batang Pranap, kabupaten Indragiri Hulu dalam beberapa hari terakhir ini sedang berjuang mendapatkan lahannya yang dirampak PT Citra Sumber Sejahtera. Masyarakat yang sudah menguasai lahan sejak masih hutan belantara, akhirnya harus terusir karena lahan sudah disertifikat oleh PT Citra Sumber Sejahtera yang datang belakangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Independensi.com, penguasaan lahan oleh PT Citra Sumber Sejahtera diduga karena ada kolusi antara pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dengan oknum pejabat setempat. “Yang tahu surat tanah adalah pegawai BPN dan yang punya modal adalah pengusaha. Sementara pejebat adalah memperlancar kolusi dengan perusahaan untuk merampok lahan rakyat,” kata seorang tokoh warga di Desa Kayu Punti, Kecamatan Peranap yang enggan disebut namanya. (Mangasa Situmorang)