BEKASI (IndependensI.com)- Sepekan lalu, tujuh orang meninggal akibat pengaruh minimal mengandung alkohol atau minuman keras (miras) di Kota Bekasi. Para korban adalah pria usiia produktif.
Terkait bahaya miras, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah menginstruksikan kepada para camat dan lurah agar mensosialisasikan di wilayah masing-masing. Hal ini disampaikan Ruddy dalam sambutanya saat memimpin apel pagi aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi, Selasa( 10/ 4/ 2018).
Beberapa waktu lalu katanya, ia dihubungi oKapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto untuk meminta bantuan guna keterlibatan pemerintah memberantas peredaran miras yang sangat meresahkan masyarakat.
“Usai dihubungi Kapolres saya langsung menghubungi Disperindag untuk segera berkordinasi dengan pihak kepolisian, terutama tentang pemberantasan peredaran miras oplosan,” katanya.
Seperti diketahui, setelah kejadian menewaskan tujuh pria akibat miras, Polres Metro Bekasi Kota melakukan razia dan berhasil menyita 2.234 botol miras, serta mengamankan dua penjual dan perakit miras oplosan. (jonder sihotang)