JAKARTA (Independensi.com) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) memonitoring pertanaman bawang putih yang berasal dari benih impor.
Hal itu dilakukan Dirjen Hortikultura Kementan, Suwandi, saat meninjau pertanaman bawang putih di desa Posong, kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung.
Kunjungan dilakukan setelah selesai mendampingi Kunjungan Kerja Komisi 4 DPR RI dalam rangka melihat budidaya bawang putih yang dilakukan di Temanggung.
“Importir wajib menanam 5% dari volume RIPH nya, bahkan, tadi rombongan Komisi IV DPR menyampaikan agar kewajiban tanam tidak hanya 5 persen, tapi ditambah menjadi minimal 20 persen. Ini masukan untuk menjadi perhatian,” kata Suwandi di Temanggung, Jumat (20/4/2018) dalam keterangan persnya.
Meskipun kondisi hujan dan berkabut, Wandi tetap ingin melihat tanaman bawang putih yang ditanam importir sebagai kewajiban tanam 5 persen berlokasi di lereng gunung Sindoro pada ketinggian 1.400 meter dari muka laut.
“Benih bawang putih asal Taiwan ternyata bisa tumbuh baik, dan berumbi,” imbuhnya.
“Ini pertanaman dari benih impor tumbuh baik, tanaman sejenis yang ditanam di Lombok Timur juga tumbuh baik dan berumbi,” lanjutnya.
Untuk menambah luas pertanaman bawang putih, disamping dipenuhi dari benih lokal produksi petani, Wandi juga mendorong importir untuk membeli benih dari luar kalau di dalam negeri tidak cukup.
“Saat ini yang sudah cocok dan bisa berumbi di Indonesia adalah dari Taiwan, India dan Mesir. Ada satu lagi yang dimungkinkan cocok yaitu dari Yunnan, China. Namun kini masih dalam proses uji terlebih dahulu”. Ujarnya.
Kebijakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencanangkan swasembada bawang putih tahun 2021. Target tanam untuk swasembada adalah 78.500 hektare dimana 13.500 hektare untuk perbenihan.
“Untuk mencapai swasembada saat ini sedang fokus tentang perbenihan. Karena itu apabila benih lokal tidak cukup, ijin impor benih akan dilakukan untuk mendukung swasembada,” pungkas Suwandi.