Dua Juta Batang Tulangan Beton Tidak Ber-SNI

Loading

BANTEN (IndependensI.com) – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono (kedua kanan) didampingi Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi (kanan), Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan Wahyu Widayat melihat pengamanan dua juta batang Baja Tulangan Beton yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) di Balaraja, Banten, Kamis (24/5). Veri Anggrijono mengatakan baja tulangan beton yang diamankan ini tidak memiliki Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT-SNI) serta tidak memiliki Nomor Registrasi Produk. Sehingga, patut diduga baja-baja ini tidak memenuhi persyaratan

 

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono (tengah) didampingi Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian  Doddy Rahadi (kanan), Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan Wahyu Widayat (kiri) melihat pengamanan dua juta batang Baja Tulangan Beton yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) di Balaraja, Banten, Kamis (24/5/2018). Veri Anggrijono mengatakan baja tulangan beton yang diamankan ini tidak memiliki Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT-SNI) serta tidak memiliki Nomor Registrasi Produk. Sehingga, patut diduga baja-baja ini tidak memenuhi persyaratan

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono didampingi Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian  Doddy Rahadi, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan Wahyu Widayat melihat pengamanan dua juta batang Baja Tulangan Beton yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) di Balaraja, Banten, Kamis (24/5/2018). Veri Anggrijono mengatakan baja tulangan beton yang diamankan ini tidak memiliki Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT-SNI) serta tidak memiliki Nomor Registrasi Produk. Sehingga, patut diduga baja-baja ini tidak memenuhi persyaratan

Kementerian Perdagangan memasang pita kuning tertib niaga  dilokasi gudang dan pabrik tempat baja tulangan disimpan dan diproduksi di Balaraja, Banten, Kamis (24/5/2018). Veri Anggrijono mengatakan baja tulangan beton yang diamankan ini tidak memiliki Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT-SNI) serta tidak memiliki Nomor Registrasi Produk. Sehingga, patut diduga baja-baja ini tidak memenuhi persyaratan.

Pekerja sedang memotong besi baja dengan las yang akan dilebur dilokasi gudang dan pabrik tempat baja tulangan disimpan dan diproduksi di Balaraja, Banten, Kamis (24/5/2018). Veri Anggrijono mengatakan baja tulangan beton yang diamankan ini tidak memiliki Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT-SNI) serta tidak memiliki Nomor Registrasi Produk. Sehingga, patut diduga baja-baja ini tidak memenuhi persyaratan