Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto saat memberikan keterangan kasus pembacokan pelajar. (jonder sihotang)

Pembacok Pelajar Diciduk Polisi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Tersangka pelaku pembacokan yang mengakibatkan seorang pelajar tewas, ditangkap polisi. Pelaku berinisial MIB (19) yang sempat buron,  kini ditahan dan kasusnya dalam penyidikan satuan Reskrim Polres Metro Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes  Indarto bersama  Kasat Reskrim Ajun Kokisaris Besar  Jarius Saragih, Jumat (25/5/2018),  mengakui pihaknya telah menangkap pelaku.  Pelaku membacok korban,  seorang pelajar SMK bernama Aric Saefulloh (17). Korban tewas dan temannya Indra Yilianto (18) luka- luka.

Peristiwa  kata Indarto, terjadi Rabu (23/5/2018)  pukul 00.30  WIB  di Jalan   Baru depan lintasan proyek Sumarecon Bekasi 2 Jalan  Raya Perjuangan Bekasi utara. Kedua korban naik sepeda motor dan dicegat pelalu, lalu dibacok.

Dengan kejadian,  Sigit datang ke Polsek Bekasi Utara  melaporkan telah terjadi penganiayaan di tempat kejadian, dan korban berada di RS Anna  Medika. Kemudian polisi  Polsek  Bekasi Utara mengecek korban di RS Anna  dan mengecek lokasi kejadian.

Ternyata Aric Saefulloh telah meningal di rumah sakit. Atas keterangan Indara korban luka, akhirnya dilakukan penyidikan dan pelaku akhitnya ditangkap.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu   aepeda motor Honda Beat warna biru, satu buah topi warna putih,  buah baju warna putih berumur darah dan sebilah clurit panjang 30 cm. Kini pelaku ditahan dan  diancam pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. (jonder sihotang)