Ketika Keadilan Disuarakan, Dengan Enaknya Polisi Menyebut Berita Hoax

Loading

Oleh: Mangasa Situmorang

IndependensI.com – Viralnya berita IndependensI.com yang berjudul Gereja GBI Diaspora Riau Ditutup Paksa membuat pihak Kepolisian kerepotan.
Liputan IndependensI.com yang berjudul “Gereja Diaspora Riau Ditutup Paksa” terbit pada Sabtu (13/04/2018), namun berita itu baru menjadi viral pada satu minggu terakhir.

Bagi seorang wartawan di wilayah yang luas seperti Provinsi Riau, menulis pemberitaan, tentu tidak segampang menulis status di media sosial Facebook, menulis pemberitaan kasus seperti ini perlu energi, dana, dan harus punya prinsip komitmen yang jelas yakni membela yang tertindas demi keadilan.

Ketika berita itu menjadi viral, polisi dan wartawan media lain selalu menghubungi wartawan peliput “Gereja Diaspora Riau Ditutup Paksa”.
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Vera Taurensa salah satu yang mencoba mengintervensi pemberitaan. Pasalnya kasus ini dianggap berita lama.

Dalam prinsip jurnalisisme, berita laporan eksklusif bukan masalah baru atau basinya suatu berita, karena itu menyangkut suatu keadilan. Hal itu berbeda dengan peliputan peristiwa, jikalau hari ini ada suatu kejadian pada hari itu juga diketahui orang dan besoknya lupa, tetapi bicara keadilan hingga mati pun harus disuarakan.

Dalam liputan Gereja GBI Diaspora Riau Ditutup Paksa, bukanlah wartawan mengulang suatu peristiwa tertentu, tetapi mencoba menguak ketidakadilan yang sedang terjadi.
IndependensI.com telah meminta klarifikasi langsung dan via seluler pada petinggi Gereja Bethel Indonesia, yang mengakui bahwa dirinya dipaksa menandatangani surat pernyataan dan berada di bawah tekanan. Para pengurus GBI dikondisikan melakukan perjanjian sepihak karena surat pernyataan telah dikonsep Pemerintah Desa, Petinggi Camat, Tokoh Masyarakat, Ormas Islam. Dan Pendeta Sukani Mandrofa hanya tinggal menandatangani dalam situasi yang penuh tekanan. Demikian pengakuannya pada IndepndensI.com saat diwawancarai.

Sehubungan dengan viralnya pemberitaan itu, ada salah satu wartawan yang mengaku sebagai Ketua Media Online Riau menunjukkan suatu data Laporan Kepolisian yang menyebut bahwa pemberitaan IndependensI.com adalah hoax atau berita bohong.

Dalam isi Laporan Polisi itu menyatakan bahwa klarifikasi ditujukan pada Pendeta Sukani Mandrofa Minggu (20/5/2018). Pendeta Sukani menurut keterangan pihak kepolisian merasa terkejut atas pemberitaan IndependensI.com bahwa dirinya dipaksa menyutujui pernyataan penutupan Gerejanya GBI Diaspora.

Bagi wartawan Indpendensi.com, sah-sah saja bahwa polisi menyebut berita IndependensI.com sebagai hoax setelah ada klarifikasi dari Pendeta Sukani Mandrofa. Tetapi IndependensI.com juga sudah mengklarifikasi pada narasumber yang sama yaitu Pendeta Sukani Mandrofa langsung ke lokasi Gereja GBI di Balai Jaya KM 37 Roland Hilir-Riau, pada Jumat (04/03/2017) dan Kamis (13/04/3018) lewat telepon selulernya. Pendeta Sukani Mandrofa memberikan pernyataannya ke IndpendensI.com secara terus terang dan terbuka.

Dan jikalau pun hasil laporan Polisi menyebut pemberitaan IndpendensI.com adalah berita bohong atau hoax, Independensi.com menganggap hal itu adalah menjadi hak Polisi. Namun narasumber laporan adalah orang yang sama yaitu Pendeta Sukani Mandrofa. Perbedaannya adalah ketika IndependensI.com mengklarifikasi penutupan paksa gereja GBI, Pendeta Sukani Mandrofa dalam keadaan sehat namun ketika Kepolisian mengklarifikasi pada Minggu lalu, Pendeta Sukani Mandrofa dalam keadaan sakit keras dan baru selesai kemoterapi.

 

Penulis adalah jurnalis IndependensI.com

One comment

Comments are closed.